Modal kerja adalah komponen yang berperan penting dalam peningkatan kualitas produk suatu perusahaan. Perhitungan modal kerja bertujuan untuk mengetahui laba kotor, utang perusahaan, hingga jumlah keuntungan/laba bersih yang didapatkan perusahaan.
Adapun beberapa cara yang digunakan untuk menghitung modal kerja adalah sebagai berikut:
1. Perhitungan Modal Kerja Kotor (Gross Working Capital)
Perhitungan modal kerja gross dilakukan dengan menghitung jumlah aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
Contohnya:
Perusahaan X mempunyai kas sebesar Rp500 juta, investasi jangka pendek sebesar Rp150 juta, persediaan barang sebesar Rp100 juta, dan piutangnya sebesar Rp150 juta.
Maka, modal kerja kotor yang dimiliki oleh perusahaan X adalah sebagai berikut:
Modal kerja kotor= kas + investasi jangka pendek + persediaan barang + piutang
Modal kerja kotor= Rp500 juta + Rp150 juta + Rp100 juta + Rp150 juta
Modal kerja kotor= Rp900 juta
Jadi, modal kerja kotor (gross working capital) yang dimiliki oleh perusahaan X adalah sebesar Rp900 juta.