Tax amnesty ini di benarkan oleh syari’at Islam karena harta atau uang yang seharusnya dapat membantu kepentingan umum tidak lagi di simpan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan tertentu. Jika pajak dibagikan secara benar dan adil itu di perbolehkan, menurut empat madzhab dengan penamaan yang berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
Kurnia, Siti Rahayu. Perpajakan Indonesia (Konsep & Aspek Formal),(Yogyakarta : Graha Rahayu, 2010)
Nama  : Anis Fatul Romadiyah
NIM Â Â : 931343114
Kelas  : L
Dosen  : Arif Zunaidi,SHI.,MEI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI