á´¥ Â Â Pelarian modal ke luar negeri secara ilegal
á´¥ Â Adanya rekayasa transaksi keuangan yang berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak.
Ada beberapa jenis tax amnesty yaitu : a) tax amnesty yang tetap mewajibkan membayar pokok pajak, termasuk bunga dan dendanya, dan hanya mengampuni sanksi pidana perpajakan. Ini bertujuan untuk memungut pajak di tahun-tahun sebelumnya, dan sekaligus menambah jumlah Wajib Pajak terdaftar. b) tax amnesty yang mewajibkan membayar pokok pajak brserta bunganya, namun mengampuni sanksi denda dan sanksi pidana perpajakan. c) tax amnesty yang mewajibkan pembayaran pokok pajak masa lalu, namun mengampuni sanksi bunga, sanksi denda, dan sanksi pidana perpajakan. d) tax amnesty ini yang paling longgar karena mengampuni pokok pajak di masa lalu, termasuk sanksi bunga, sanksi denda, dan sanksi pidana perpajakan. Ini bertujuan untuk menambah jumlah Wajib Pajak terdaftar.
PENGARUHNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia masih memiliki potensi dan peluang seperti negara-negara yang telah menerapkan tax amnesty untuk meningkatkan dana-dana yang masuk ke Indonesia yang masih banyak di simpan di luar negeri. Kebijakan ini sangat berpotensi dan memiliki pengaruh positif yang sangat besar terhadap Bursa Efek Indonesia. Karena perusahaan-perusahaan tidak perlu lagi merasa khawatir akan pajak yang telah lewat. BEI mengklaim bahwa pada saat ini sudah ada belasan calon emiten yang berniat go public di tahun depan ini. Banyaknya dana yang masuk dari tax amnesty ini mendorong BEI untu mengajak para pelaku pasar untuk memanfaatkan peluang besar ini dan mendorong perusahaan BUMN dan BUMD untuk go pulic.
Tax Amnesty memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan perekonomian nasional. Kebijakan ini mampu meningkatkan penerimaan Negara dalam jangka waktu yang pendek. Disamping tax amnesty yang memiliki dampak positif, kebijakan ini juga memiliki dampak negatif terhadap perekonomian di Indonesia. Khususnya ketika tax amnesty menjadi sumber penerimaan Negara jangka panjangb yang berkaitan dengan tax compliance.
Karena pada dasarnya tax amnesty menimbulkan ketidakadilan antara penerima fasilitas pajak dengan membayar pajak yang telah melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu dan jujur. Di analisis oleh Ragimun salah satu peniliti BKF, ia menyatakan bahwa tax amnesty dapat menimbulkan penurunan kepatuhan sukarela dan Wajib Pajak yang biasanya melakukan pembayaran tepat waktu akan cenderung menunda pembayaran pajak dan mengharap akan mendapatkan pengampunan pajak.
Banyaknya partisipasi dari kalangan pengusaha, PT Sido Muncul Tbk mengadakan sosialisasi tax amnesty yang di ikuti oleh beberapa perusahaan di Indonesia guna untuk memotivasi para pengusaha untuk taat membayar pajak. Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat menyampaikan pengalamannya atas manfaat dalam taat membayar pajak dan ia berharap para pengusaha di Indonesia dari kesadaran membayar pajak dapat menjadi kewajiban lagi. Atas partisipasi dalam mensukseskan tax amnesty di Indonesia Irwan Hidayat mendapatkan penghargaan dari pihak panitia.
PERAN MAKRO ISLAM UNTUK PENYELESAIAN
Pajak merupakan kewajiban untuk membayar yang diwajibkan oleh ulil amri (penguasah atau pemerintah) sebagai kewajiban setelah membayar zakat karena kekurangan atau kesosongan kas negara dapat terisi jika kekosongan atau kekurangan harta di isi kembali.
Menurut Ekonomi Islam harus memenhi empat unsur penting, yaitu :
- Bersumber dari nash Al-Qur’an dan Hadits dalam memerintahkan pemungutan.
- Adanya pemisahan pembayaran pajak antara muslim dan non muslim.
- Pemungutan pajak dan zakat haruslah golongan kaya yang mempunyai harta lebih yang menanggung beban ini.
- Adanya tuntutan kepentingan umum dalam tujuan pembayaran pajak ini.