Ketika ada Kasus yang sudah terbukti ada kerugian negara ratusan milyar dan sudah dinyatakan secara resmi oleh BPK tetapi oleh para pemimpin KPK Â kok ternyata masih disebut belum ketemu Niat Jahatnya? Â Ya tentu saja masyarakat luas menjadi bingung.
Ketika KPK Jilid 3 menghajar telak Andi Malarangeng, Jero Wacik dan lainnya yang berasal dari Demokrat (Partai Pemerintah), tidak ada tuh para pimpinan KPK jilid 3 yang mempermasalahkan Niat Jahat. Â Tapi kenapa sekarang kalau ada Kasus Non OTT yang melibatkan orang-orang tertentu, Para Pimpinan KPK sangat membutuhkan Niat Jahat dan masih mencarinya kemana-mana? Hahahaha.
Intinya dari artikel ini adalah, Presiden Jokowi harus menyikapi penangkapan Hakim Konstitusi ini dengan arif, bijak dan konprehensif.Â
Sebenarnya kalau diperhatikan dengan seksama dan dicermati dengan teliti, tidak hanya MK saja yang bermasalah tetapi MA, KPK, Kejagung dan Polri juga punya masalah. Ada kekuatan-kekuatan politik yang  terindikasi telah melakukan penetrasi kepada Lembaga-lembaga Hukum tersebut.
Dan semua itu memang  PR yang sangat sulit bagi Presiden, siapapun Presidennya.
Begicuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H