Mohon tunggu...
Politik

OTT Patrialis Akbar Adalah Bukti Kesalahan SBY yang Sedang Ditiru Jokowi

26 Januari 2017   14:20 Diperbarui: 26 Januari 2017   14:25 5867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pandangan saya pribadi, KPK jilid 4 ini adalah KPK paling lemah dibanding KPK-KPK sebelumnya.  KPK jilid 4 ini adalah KPK Hasil Negoisasi.  KPK jilid 4 ini tadinya mau dibubarkan  oleh Partai Pemerintah (Partai Pemenang Pemilu) tapi setelah dinegoisasi  akhirnya tetap dilanjutkan. Hehehehehe.

Fakta yang paling buruk dan tidak terbantahkan adalah Pimpinan-pimpinan KPK ternyata dilahirkan/ dipilih oleh Lembaga Politik. Ini Poinnya dan inilah masalahnya. Dari situlah mucul beberapa keanehan.

Yang paling aneh dari KPK Jilid 4 ini salah satu Komisionernya berasal dari Polri atau tepatnya Perwira Menengah Polri. Siapa yang bisa menjamin KPK Jilid 4 ini bebas dari tekanan Polri?  Siapa yang tahu.

Berikutnya yang paling aneh dari KPK Jilid 4 ini adalah pada Proses Seleksi  Pimpinannya. Bagaimana mungkin  2 Komisioner Handal dan berintegritas  sebelumnya (Johan Budi dan Zulkarnaen) bisa tersingkir dari Seleksi?  

Makanya saya sebut sebagai KPK jilid 4 ini sebagai  KPK Hasil Negoisasi. KPK yang dibentuk oleh Lembaga Politik. KPK yang dibentuk oleh Para Politisi yang sedang berkuasa.

Berikutnya,

Jokowi punya aturan tidak boleh ada Rangkap Jabatan. Faktanya Ketua DPR adalah Ketua Umum Golkar. Siapa yang bisa protes? Nggak ada tuh. Hehehehe.

Kembali ke KPK, sebenarnya tidak boleh terjadi  rangkap jabatan di Lembaga Hukum Tinggi negara. Berbeda dengan KPK Jilid 1 yang memang merupakan KPK baru lahir dan harus dibina oleh yang lebih senior, KPK Jilid 1 sangat tepat bila Komisionernya diisi oleh Polri ataupun Kejaksaan Agung.  Tetapi selanjutnya  Jilid 2 dan seterusnya tidak boleh terjadi agar KPK bisa mandiri dan independen.

OTT KPK jilid 4 terhadap Patrialis Akbar ini hebat. Semua OTT KPK Jilid 4 memang hebat-hebat semua sehebat OTT KPK-KPK sebelumnya.  Kenapa bisa begitu, karena OTT adalah Domainnya Penyidik.  Komisioner memang tidak mengintervensi proses OTT. Dan Penyidik-penyidik KPK memang sudah terkenal hebat dan Profesional.

Akan tetapi bila Kasus yang menyangkut bukan OTT.  Sekali lagi ya, Bila untuk Kasus yang bukan OTT, maka KPK jilid 4 ini terkesan kayak krupuk. Gampang masuk angin dan cepet melempem. Hahahaha.

Ketika ada Kasus yang sempat disebut Pimpinan KPK sebagai Grand Corruption tetapi ternyata Tersangka hanya 2 orang, maka masyarakat luas kan jadi bingung. Lah katanya Grand kok TSK nya cuman seupil?  Dimana istilah grand nya ya? Hehehehe.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun