Mohon tunggu...
Angela Regife Laksmy
Angela Regife Laksmy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

1 Corinthians 9:24

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Prof. Dr. Apollo (Daito): Liabilitas, Provisi, dan Kontinjensi PSAK 57

5 April 2020   15:00 Diperbarui: 5 April 2020   16:13 2368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

(a) Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu;

(b) Kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik; dan 

(c) Entitas yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat, jika kondisi di atas tidak terpenuhi, maka probisi tidak diakui. 

Peristiwa Masa Kini

Dalam hal ini, peristiwa masa lalu dianggap menimbulkan kewajiban kini jika, setelah mempertimbangkan seluruh bukti tersediam terdapat kemungkinan lebih besar daripada tidak terjadi bahwa kewajiban kini muncul pada akhir periode pelaporan. 

Peristiwa Masa Lalu

Peristiwa masa lalu yang menimbulkan kewajiban kini disebut peristiwa mengikat.

Dalam peristiwa mengikat, entitas tidak mempunyai alternatif realistis selain menyelesaikan kewajiban yang timbul dari peristiwa tersebut. ni akan terjadi hanya jika :

(a) Penyelesaian kewajiban dipaksakan oleh hukum; atau

(b) Dalam kasus kewajiban konstruktif, suatu peristiwa (mungkin beberapa tindakan entitas) menciptakan ekpektasi yang va;id pada pihak lain bahwa entitas akan bertanggung jawab terhadap kewajiban tersebut. 

V. Liabilitas Kontijensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun