III. Hubungan antara Provisi dan Liabilitas Kontijensi
Secara umum, seluruh provisi bersifat kontijensi karena tidak pasti dalam waktu atau jumlah.
Istilah "Kontijensi" digunakan untuk liabilitas dan aset yang tidak diakui karena keberadaannya baru dapat dipastikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidsak pasti di masa depan dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.Â
Istilah "Liabilitas Kontijensi" digunakan untuk liabilitas yang tidak memenuhi kriteria pengakuan "
(a) Provisi yang diakui sebagai liabilitas (asumsi dapat dibuat estimasi andal) karena provisi tersebut merupakan kewajiban masa kini dan kemungkinan besar mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut; danÂ
(b) Liabilitas kontijensi yang tidak diakui sebagai liabilitas karena liabilitas kontijensi tersebut merupakan salah satu dari berikut ini :
    (i) Kewajiban potensial karena belum pasti apakah entitas memiliki kewajiban kini yang akan menimbulkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik; atau
    (ii) Kewajiban kini yang memenuhi kriteria pengakuan. yang tidak besar kemungkinannya mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik atau karena estimasi memadai yang andal mengenai jumlah kewajiban tidak dapat dibuat.
IV. Pengakuan
ProvisiÂ
Provisi diakui jika :