(i) Tidak terdapat kemungkinan entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik (Sumbe Daya) untuk menyelesaikan
       kewajibannya; atau
    (ii) Jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Provisi adalah liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
II. Provisi dan Liabilitas Lain
Provisi dapat dibedakan dari liabilitas lain, seperti : utang usaha dan akrual karena pada provisi terdapat ketidakpastian mengenai waktu atau jumlah yang dikeluarkan di masa depan untuk menyelesaikan provisi tersebut. Sebaliknya :
(a) Utang usaha adalah liabilitas untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok dan telah ditagih melalui faktur atau secara forma; sudah disepakati dengan pemasok; dan
(b) Akrual adalah liabilitas membayar barang dan jasa yang telah diterima atau dipasok tetapi belum dibayar, ditagih atau secara formal disepakati,Â
Catatan Penting
Akrual sering dilaporkan sebagai bagian dari utang usaha atau utang lain
Provisi dilaporkan secara terpisah.