Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Uang Recehan, Riwayatmu Kini

11 April 2021   12:07 Diperbarui: 12 April 2021   09:25 1784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku malas sebagian masyarakat mengakibatkan uang recehan tidak diminati. Apa artinya uang Rp100? Hal itu yang ada dalam benak orang yang berpikir materialistis namun logikanya cetek. Tergiur oleh uang nominal besar, padahal mencari uang bukan urusan mudah dan diperlukan usaha.

Ilustrasi: Uang nominal besar dianggap lebih berguna (liputan6.com)
Ilustrasi: Uang nominal besar dianggap lebih berguna (liputan6.com)
Padahal sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011, penolakan uang koin atau receh diancam hukuman pidana kurungan minimal 1 tahun dan denda Rp 200 juta. Hanya penegakan sanksi terkait kasus penolakan uang receh belum terdengar beritanya.

Mungkin lebih efektif jika diberlakukan sanksi sosial, tapi kembali lagi sejauh apa kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi dari uang receh itu. Alasan Bank Indonesia mengedarkan uang nominal kecil karena hingga saat ini diperlukan sebagaimana penjelasan sebelumnya.

Penolakan terhadap uang receh menjadi sangat aneh, nyaris diluar logika, walaupun terjadi. Jika melihat peredaran uang di luar negeri, di negara maju sekali pun uang koin bernilai kecil masih ada. Seakan sulit menerima perilaku masyarakat yang terang-terangan menolak uang receh, seolah-olah uang receh tidak diperlukan lagi.

Ilustrasi: Tidak repot salah satu alasan masyarakat memilih uang nominal besar (liputan6.com)
Ilustrasi: Tidak repot salah satu alasan masyarakat memilih uang nominal besar (liputan6.com)
Beberapa orang pernah merasakan pengalaman tidak mengenakan ketika bertransaksi menggunakan uang receh dan ditolak, hal itu ditemui mulai dari pedagang kecil sampai di pertokoan. Alasannya karena tidak laku atau repot harus menghitung uang receh.

Jika nilai transaksi hanya Rp1.000 atau Rp2.000, dibayarkan dengan pecahan Rp100 sebanyak 10 keping, rasanya tidak sulit menghitung kepingan koin sebanyak itu. 

Pada dasarnya malas dan naif. Atau harus mengalami terlebih dahulu pengalaman sama sekali tidak memiliki uang, baru sadar ternyata uang recehan sekecil apa pun tetap memiliki nilai. Semoga saja tidak.

***

Sepotong ubi rebus dijual seharga Rp1.000, cukup murah. Lalu dengan antusias penjual ubi rebus, seorang ibu tua merekomendasikan ubi yang masih hangat. Kemudian dipilih 3 potong ubi, sehingga total harganya menjadi Rp3.000 saja, tidak mahal.

Tetapi ketika menerima uang, ibu tua tersebut menyahut ketus, "Nggak mau, uang recehan gitu gak laku!"

Transaksi pun batal dilakukan gara-gara si pembeli hendak membayar ubi menggunakan pecahan uang Rp100 sebanyak 30 keping. Si ibu tua lebih baik kehilangan kesempatan menjual barang dagangannya daripada menerima uang recehan, sementara si pembeli kesal karena uangnya ditolak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun