Mohon tunggu...
andriyanwidiyatmoko
andriyanwidiyatmoko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas hukum universitas Trunojoyo Madura

Saya suka belajar mengenal hukum, sosial,budaya ,serta masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Penegakan Hukum dalam Kasus Satwa Dilindungi

28 November 2024   19:30 Diperbarui: 28 November 2024   19:40 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan hukum dalam kasus Pemeliharaan Hewan Dilindungi di Indonesia masih terus menimbulkan kontroversi.Beragam perspektif dan perdebatan bermunculan mengenai efektivitas, konsistensi, dan keadilan penerapan sanksi hukum terhadap pelaku.

Artikel ini memberikan ulasan komprehensif tentang berbagai aspek kontroversi ini.

 Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk beragam jenis satwa yang dilindungi dan terancam punah Namun, penangkaran satwa dilindungi secara ilegal masih banyak terjadi di berbagai daerah.

 Hal ini tidak hanya membahayakan kelangsungan hidup spesies, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah penegakan hukum.

 Dasar Hukum dan Peraturan Perlindungan satwa dilindungi di Indonesia diatur melalui beberapa peraturan utama.

 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

2. PP Nomor 7 Tentang Perlindungan Jenis-jenis Satwa dan Tumbuhan 1999

3.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Namun penerapan peraturan tersebut seringkali mendapat kritik karena dianggap tidak konsisten dan tidak memberikan efek jera yang memadai.

 Kontroversi Penegakan Hukum Juga dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain: Perbedaan pendapat dalam penerapan sanksi. Salah satu perselisihan utama adalah perbedaan perlakuan dalam penerapan sanksi hukum Kasus-kasus yang melibatkan masyarakat biasa cenderung diperlakukan dengan kasar, namun kasus-kasus yang melibatkan pejabat pemerintah dan orang-orang berkuasa sering kali diperlakukan berbeda. Hal ini menimbulkan kesan diskriminasi dalam penegakan hukum. Yang kedua yakni Dilema Penegakan Hukum Lembaga. Penegak hukum sering menghadapi dilema berikut ketika menangani kasus penampungan hewan, antara lain: Tradisi dan budaya lokal yang sudah lama ada ,Ketidaktahuan masyarakat terhadap status hukum hewan, Faktor ekonomi yang mendukung status hukum hewan Peternakan ilegal ,Terbatasnya fasilitas rehabilitasi hewan .

Masalah rehabilitasi dan relokasi Terkait permasalahan yang timbul pasca penyitaan satwa yang dilindungi seharusnya juga menjadi suatu sorotan bagi pihak terkait bagaimana agar tidak terjadi seperti, Terbatasnya pusat penangkapan hewan dilindungi, Biaya pemeliharaan yang tinggi, Kesulitan dalam relokasi ke habitat aslinya, Adaptasi hewan hewan yang dipelihara dalam penangkaran dalam jangkah waktu panjang.

Pemeliharaan satwa dilindungi harus memiliki perhatian lebih bagi pihak yang berwenang karena hal tersebut menimbulkan dua dampak yakni dampak sosial dan dampak lingkungan. Dampak Lingkungan seperti contohnya Penurunan populasi hewan di habitat alami , Terganggunya keseimbangan ekosistem, Risiko kepunahan spesies langka, Selain dampak lingkungan terdapat juga dampak sosial seperti contohnya Konflik antara masyarakat dan petugas polisi , Resistensi terhadap program konservasi, Perubahan gaya hidup tradisional masyarakat

Upaya yang harus dilakukan terkait pemeliharaan satwa dilindungi antara lain .

Reformasi peraturan seperti halnya Penyempurnaan peraturan hukum , Penguatan sanksi hukum , Harmonisasi peraturan pusat dan daerah .

Penguatan penegakan hukum juga menjadi sosrotan upaya dalam faktor pendorong suatu ketegasan hukum antara lain, Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum ,Prosedur penanganan kasus Standardisasi ,Pemantauan dan evaluasi berkala,

 Pendidikan dan Dukungan juga merupakan suatu upaya langkah awal dalam Pengetahuan terhadap masyarakat mengenai satwa yang dilindungi dengan cara ,Program Pendidikan Konservasi , Kampanye Kesadaran Masyarakat,Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Kegiatan Konservasi Rekomendasi Kebijakan .

 Serta solusi yang harus dilakukan pihak- pihak yang berwenang dalam guna menerapkan dan menanggulangi satwa yang dilindungi antara lain.

Yang pertama Penguatan Perundang-undangan antara lain;Revisi Peraturan yang Lebih Komprehensif, Pembentukan pengadilan khusus lingkungan hidup.

Yang kedua yakni. Penguatan Komunitas . Dalam menciptakan penguatan komunitas dapat dilakukan dengan Program Ekonomi Alternatif,Partisipasi dalam Program Konservasi ,Pengembangan Ekowisata Berbasis Komunitas .

Pembangunan infrastruktur juga sangat penting guna menciptakan kenyamanan dan kesehatan satwa dilindungi.hal tersebut dapat dilakukan dengan . Pembangunan Pusat Rehabilitasi Hewan,Perbaikan Shelter, Pengembangan Sistem Pemantauan Satwa

Peran pemerintah terhadap satwa yang dilindungi sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem, mencegah kepunahan, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah dalam skala internasional dapat melakukan membuat kebijakan seperti Berkolaborasi dengan negara lain dan organisasi internasional untuk mencegah perdagangan satwa ilegal lintas negara, seperti melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Mengikuti komitmen global dalam melindungi satwa melalui perjanjian dan program pelestarian bersama.

Dalam bidang pengelolaan sumber daya pemerintah dapat melakukan kebijakan seperti Mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan satwa dan penelitian terkait keanekaragaman hayati.

Mendukung penelitian untuk memahami kebutuhan dan ancaman terhadap Satwa yang dilindungi.

 Serta peran pemerintah dalam pengawasan sistem satwa dilindungi juga sangat perlu seperti halnya,Melakukan survei populasi dan habitat satwa secara berkala.

Memantau kawasan yang menjadi habitat utama satwa untuk mencegah perusakan atau perambahan.

Peran pemerintah ini akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk menciptakan sinergi dalam menjaga satwa yang dilindungi.

Kontroversi Penegakan hukum dalam Kasus Pemeliharaan Satwa yang dilindungi merupakan permasalahan kompleks yang memerlukan pendekatan komprehensif.

 Harus ada keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan pertimbangan aspek sosial budaya masyarakat.

 Reformasi peraturan, penguatan kapasitas penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini.

 Ke depan, diperlukan keterlibatan yang lebih besar dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan satwa yang dilindungi dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menimbulkan keresahan sosial yang tidak semestinya.

 Mendamaikan kepentingan konservasi dengan kepentingan publik harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun