Mohon tunggu...
andriyanwidiyatmoko
andriyanwidiyatmoko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas hukum universitas Trunojoyo Madura

Saya suka belajar mengenal hukum, sosial,budaya ,serta masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Penegakan Hukum dalam Kasus Satwa Dilindungi

28 November 2024   19:30 Diperbarui: 28 November 2024   19:40 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan hukum dalam kasus Pemeliharaan Hewan Dilindungi di Indonesia masih terus menimbulkan kontroversi.Beragam perspektif dan perdebatan bermunculan mengenai efektivitas, konsistensi, dan keadilan penerapan sanksi hukum terhadap pelaku.

Artikel ini memberikan ulasan komprehensif tentang berbagai aspek kontroversi ini.

 Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk beragam jenis satwa yang dilindungi dan terancam punah Namun, penangkaran satwa dilindungi secara ilegal masih banyak terjadi di berbagai daerah.

 Hal ini tidak hanya membahayakan kelangsungan hidup spesies, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah penegakan hukum.

 Dasar Hukum dan Peraturan Perlindungan satwa dilindungi di Indonesia diatur melalui beberapa peraturan utama.

 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

2. PP Nomor 7 Tentang Perlindungan Jenis-jenis Satwa dan Tumbuhan 1999

3.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Namun penerapan peraturan tersebut seringkali mendapat kritik karena dianggap tidak konsisten dan tidak memberikan efek jera yang memadai.

 Kontroversi Penegakan Hukum Juga dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain: Perbedaan pendapat dalam penerapan sanksi. Salah satu perselisihan utama adalah perbedaan perlakuan dalam penerapan sanksi hukum Kasus-kasus yang melibatkan masyarakat biasa cenderung diperlakukan dengan kasar, namun kasus-kasus yang melibatkan pejabat pemerintah dan orang-orang berkuasa sering kali diperlakukan berbeda. Hal ini menimbulkan kesan diskriminasi dalam penegakan hukum. Yang kedua yakni Dilema Penegakan Hukum Lembaga. Penegak hukum sering menghadapi dilema berikut ketika menangani kasus penampungan hewan, antara lain: Tradisi dan budaya lokal yang sudah lama ada ,Ketidaktahuan masyarakat terhadap status hukum hewan, Faktor ekonomi yang mendukung status hukum hewan Peternakan ilegal ,Terbatasnya fasilitas rehabilitasi hewan .

Masalah rehabilitasi dan relokasi Terkait permasalahan yang timbul pasca penyitaan satwa yang dilindungi seharusnya juga menjadi suatu sorotan bagi pihak terkait bagaimana agar tidak terjadi seperti, Terbatasnya pusat penangkapan hewan dilindungi, Biaya pemeliharaan yang tinggi, Kesulitan dalam relokasi ke habitat aslinya, Adaptasi hewan hewan yang dipelihara dalam penangkaran dalam jangkah waktu panjang.

Pemeliharaan satwa dilindungi harus memiliki perhatian lebih bagi pihak yang berwenang karena hal tersebut menimbulkan dua dampak yakni dampak sosial dan dampak lingkungan. Dampak Lingkungan seperti contohnya Penurunan populasi hewan di habitat alami , Terganggunya keseimbangan ekosistem, Risiko kepunahan spesies langka, Selain dampak lingkungan terdapat juga dampak sosial seperti contohnya Konflik antara masyarakat dan petugas polisi , Resistensi terhadap program konservasi, Perubahan gaya hidup tradisional masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun