Mohon tunggu...
Andriyanto
Andriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Jika kamu tak menemukan buku yang kamu cari di rak, maka tulislah sendiri.

- Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh - Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang kamu miliki, bukan pula berasal dari siapa dirimu, atau apa yang kamu kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran kamu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hakim Bao: Tokoh Legendaris yang Menjadi Simbol Keadilan di Tiongkok

20 Oktober 2023   07:00 Diperbarui: 20 Oktober 2023   07:02 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://media.asiaone.com

Hakim Bao juga memperhatikan faktor-faktor seperti motif, bukti, kesaksian, latar belakang, dan dampak dari perbuatan terdakwa. Hakim Bao juga memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membela diri, mengajukan bukti atau saksi, dan mengajukan banding atau grasi .

Hakim Bao juga menggunakan berbagai alat bantu dalam menentukan hukuman, seperti guillotine (alat pemenggal kepala), pedang, tongkat besi, timbangan, dan pedang kembar Bao Zheng. Pedang kembar Bao Zheng adalah dua pedang yang diberikan oleh kaisar kepada Hakim Bao sebagai tanda penghargaan atas jasanya. Pedang ini memiliki nama masing-masing yaitu Zhanlu (斩鹿) dan Shuanglong (双龙). Pedang Zhanlu berwarna hitam dan digunakan untuk menghukum orang-orang jahat. Pedang Shuanglong berwarna putih dan digunakan untuk melindungi orang-orang baik .

Hakim Bao juga menggunakan tiga jenis guillotine yang berbeda untuk menghukum terdakwa sesuai dengan status sosial mereka. Tiga jenis guillotine tersebut adalah:

- Guillotine kepala anjing (狗头斩; Goutou zha) untuk menghukum kalangan rakyat jelata.

- Guillotine kepala macan (虎头斩; Hutou zha) untuk menghukum kalangan pejabat.

- Guillotine kepala naga (龙头斩; Longtou zha) untuk menghukum kalangan bangsawan kekaisaran.

Proses peradilan pada masa Hakim Bao biasanya berlangsung sebagai berikut:

- Hakim Bao menerima laporan atau pengaduan tentang suatu kasus yang terjadi di wilayahnya.

- Hakim Bao mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap terduga pelaku atau tersangka.

- Hakim Bao menyelidiki kasus tersebut dengan bantuan para pendekar dan petugas pengadilan. Hakim Bao memeriksa saksi-saksi, barang bukti, tempat kejadian perkara, dan lain-lain.

- Hakim Bao meminta keterangan dari terduga pelaku atau tersangka. Hakim Bao memberikan hak kepada terduga pelaku atau tersangka untuk didampingi oleh kuasa hukum, mendapatkan pembelaan yang adil, dan mengajukan banding atau grasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun