Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dari 34 Provinsi Kok Cuma DKI Jakarta yang Merengek Soal Dana Bagi Hasil?

13 Mei 2020   15:44 Diperbarui: 13 Mei 2020   16:02 4067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Oleh: Andre Vincent Wenas

Iya saya tetap kagumlah pokoknya, ya udah gak mau ganggu lama-lama. Selamat bekerja dan berkarya lagi Pak Ganjar. Salam hormat!

Oke Masbro, tetap semangat! Salam solidaritas ya."

(Adaptasi imajiner dari dialog Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan Presiden Joko Widodo minggu lalu).

Begitulah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang seiring sejalan, kompak dengan Presiden Jokowi fokus memberikan bansos kepada masyarakat miskin.

Kabarnya Pemprov Jateng telah menyiapkan total anggaran Rp 1,4 triliun demi penanganan Covid-19. Porsi terbesarnya (Rp 1 triliun) buat bansos langsung ke 1,8 juta masyarakatnya yang jadi sasaran yang jelas dan terukur.

Dalam dialog per telepon itu, Pak Ganjar juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa ia dan jajarannya sedang mengupayakan berbagai cara, termasuk mengoptimalkan kearifan lokal dalam pemberian bansos. Setiap kepala daerah pun bisa memanfaatkan jaringannya untuk memenuhi kebutuhan warga.

Kreatif, inovatif dan pantang menyerah alias tidak cengeng. Luar biasa.

Yah, lain ladang lain belalang, lain daerah lain pula kualitas pemimpinnya. Diberkatilah suatu daerah yang pemimpinnya baik dan mau sungguh-sungguh bekerja untuk kemaslahatan rakyat di daerahnya.

Sekarang kembali ke soal DBH (Dana Bagi Hasil). Kok Pak Ganjar (dan ratusan kepala daerah lainnya) gak merengek-rengek soal DBH sih?

Ya memang gak perlu merengek-rengeklah, kayak anak blo'on aja. Khan semua kepala daerah juga sudah tahu kelaziman proses transfer dana bagi hasil itu.

Apalagi juga sudah ada dasar hukum yang jelas, yaitu PMK No.36/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar DBH Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun