ANCAMAN KONFLIK DI LAUT CHINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN INDONESIA : MENCIPTAKAN ASPEK PERTAHANAN YANG BERKESINAMBUNGANÂ
Â
I. Pendahuluan
Laut Cina Selatan (LCS) merupakan kawasan yang membentang sekitar 3,5 juta kilometer persegi dan merupakan rute maritim penting untuk perdagangan global. Hal ini juga diyakini mengandung cadangan minyak dan gas alam substansial yang belum dimanfaatkan. Signifikansi geopolitik dan potensi sumber daya kawasan ini telah menjadikannya hotspot untuk sengketa teritorial.Â
Sebagai kawasan strategis yang vital dan kaya sumber daya, wilayah Laut Cina Selatan dan pulau-pulaunya menjadi isu klaim teritorial yang tumpang tindih oleh banyak negara seperti Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Tiongkok dengan kepentingan politik dan alasan historis ingin mengklaim Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya.Â
Dengan alasan tersebut, Tiongkok membangun landasan pangkalan udara militer sebagai bentuk kehadiran Tiongkok di daerah itu yang membuat protes di negara-negara tetangga. Indonesia juga menghadapi klaim Sembilan Garis Putus (Nine Dash Line) oleh Tiongkok dimana wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Kepulauan Natuna termasuk di dalam klaim Tiongkok tersebut.
 Kehadiran militer Tiongkok di Laut Cina Selatan menjadi pertanda munculnya ancaman bagi Kedaulatan Indonesia. Amerika Serikat ikut andil dalam isu Laut Cina Selatan sebagai bagian dari kepentingan strategis dalam mempertahankan kebebasan bernavigasi dan menegakkan yuridiksi hukum internasional di region laut Cina Selatan.
Negara-negara asing yang memiliki kekuatan militer yang besar dan punya kepentingan di Laut Cina Selatan seperti Tiongkok dengan Chinese Coast Guard-nya dan nelayan asing sering melakukan intrusi ke wilayah kedaulatan Indonesia khususnya di perairan sekitaran Natuna yang berbatasan langsung dengan wilayah Laut Cina Selatan.Â
Beberapa kasus seperti penemuan peralatan jelajah laut canggih seperti Seaglider oleh nelayan di perairan Indonesia sebagai salah satu bentuk bukti bahwa terdapat Unmanned Underwater Vehicle’s (UUV) yang dioperasikan secara diam-diam di wilayah perairan  Indonesia, digunakan secara global untuk keperluan pemetaan fisik samudera dan melakukan berbagai misi lain oleh pihak asing.Â
Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya Indonesia perlu koordinasi antar lembaga untuk menghadapi konflik Laut Cina Selatan. Bukan hanya dari sisi militer saja, namun hubungan politik dua negara berkekuatan militer besar seperti Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok turut mempengaruhi suhu geopolitik di kawasan Laut Cina Selatan yang mana persoalan konflik di LCS menjadi bom waktu yang seakan segera meletus kapan saja.
Peran militer dan diplomasi disini sangat krusial dan penting. Pengadaan dan peremajaan alutista militer menjadi penting mengingat dalam mempertahankan wilayah yang bersinggungan dengan Laut Cina Selatan. Dalam peran militer anggaran merupakan kunci dalam hal modernisasi alutista militer.Â