Kondisi tersebut dapat dibalik dengan membuka peluang bagi maskapai yang bersedia menggunakan hak kebebasan kelima. Misalnya, maskapai Eropa dapat terbang ke Jakarta dan melanjutkan layanannya ke Australia, Selandia Baru, atau kota-kota wisata populer di Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya. Meskipun demikian, faktor-faktor seperti perjanjian bilateral dan profitabilitas pasar akan perlu diperhatikan secara mendalam.
Contoh Rute Kebebasan Udara Kelima dan Dampaknya
Penerbangan yang tampaknya biasa dapat memiliki konsekuensi luar biasa. Penerbangan kebebasan kelima, aspek unik dari penerbangan internasional, membuktikan hal tersebut. Maskapai penerbangan mengoperasikan penerbangan ini antar-dua negara asing, dengan pemberhentian di pangkalan mereka yang dapat dilihat dalam banyak contoh.Â
Emirates telah membangun Dubai menjadi pusat global utama dengan memanfaatkan hak kebebasan kelima. Penerbangan mereka dari Dubai ke Bangkok dapat berlanjut ke Sydney, membawa penumpang antara Thailand dan Australia. Konektivitas ini telah berkontribusi besar pada pertumbuhan Dubai sebagai tujuan wisata dan bisnis.Â
Contoh lain, Singapore Airlines mengoperasikan banyak rute kebebasan kelima, termasuk penerbangan mereka dari Singapura ke Frankfurt dan berlanjut ke New York, yang menyediakan koneksi yang nyaman dan meningkatkan potensi pariwisata bagi Singapura.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan pemanfaatan hak kebebasan kelima secara cerdik yang akhirnya dapat mendorong sektor penerbangan suatu negara dan bertindak sebagai katalis untuk pertumbuhan pariwisata.Â
Hal ini sejalan dengan data dari Euromonitor dan Mastercard, yang menunjukkan bahwa Dubai dan Singapura secara konsisten berada di peringkat 10 besar sebagai kota yang paling banyak dikunjungi di dunia dengan lebih dari 15 juta kedatangan setiap tahunnya dan dapat menghasilkan pendapatan lebih dari $10 miliar atau Rp158,44 triliun ke kedua kota tersebut.Â
Kondisi ini semakin memperkuat alasan bagi Indonesia untuk mengeksplorasi strategi serupa, dengan catatan infrastruktur pendukung dan kerangka peraturan yang sudah ada.
Membuka Cakrawala: Menuju Era Baru Penerbangan di Indonesia dengan Kebebasan Kelima
Kurangnya penerbangan kebebasan kelima di Indonesia menghadirkan paradoks yang menarik. Sementara posisi strategis negara di tengah Asia dan Oceania menunjukkan potensi besar sebagai pusat transit, realitas lapangan mengungkapkan kehadiran terbatas dari penerbangan semacam itu. Akan tetapi, situasi ini tentu tidak harus permanen.Â
Dengan mengambil langkah-langkah proaktif seperti meninjau perjanjian bilateral yang saat ini membatasi operasi kebebasan kelima, berinvestasi dalam peningkatan infrastruktur bandara, dan berpotensi mengurangi kebijakan proteksionis yang mengutamakan maskapai penerbangan domestik, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah untuk skema penerbangan ini.Â