Mohon tunggu...
andinisilmi
andinisilmi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

try according to your ability

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Wakaf di Cilegon (Banten)

8 November 2023   16:00 Diperbarui: 8 November 2023   16:07 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi masyarakat Bergama islam di Cilegon, umumnya menguasai dan mengamalkannya amanat wakaf hanya sebatas ibadah kepada Allah SWT (ibadah mahdah), terlepas dari niat dan tujuannya, yaitu menciptakan keadilan sosial dengan memberlakukan fungsi harta sebagai titipan dari Allah SWT. Karena itu dapat dipastikan peran wakaf sedikit kehilangan kemampuan dan perannya. Mengakibatkan angka kemiskinan dan ketidakseimbangan sosial di lingkungan umat islam, terutama di kota Cilegon. Penyebab terjadinya problematika adalah kurangnya literasi masyarakat dan peran pemerintah

 

DAFTAR PUSTAKA

Aqlussalim, M. (2022). Strategi Pengembangan Wakaf Produktif dalam Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat di Kota Cilegon Banten. Tesis, 1–186.

Hafsah. (2009). Wakaf Produktif Dalam Hukum Islam Indonesia. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 33(1), 84–97.

ITANG, I. (2016). Wakaf Produktif Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Umat. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 124–144. https://doi.org/10.32678/ijei.v4i2.2

Maulani, N. (2022). SYARAT WAKAF DALAM KAJIAN FIQIH ISLAM DAN UNDANG UNDANG RI NO 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF: Syarat wakaf, UUD no 41 tahun 2004 tentang wakaf. Al-Akhbar: Jurnal Ilmiah Keislaman, 8(2), 79–88. https://ejournal.unma.ac.id/index.php/aa/article/view/4306

Muntaqo, F. (2015). Problematika Dan Prospek Wakaf Produktif Di Indonesia. Al-Ahkam, 1(25), 83. https://doi.org/10.21580/ahkam.2015.1.25.195

Najib, M. A., & Najmudin. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui Manajemen Aset Wakaf Berbasis Skim Mudhorobah dan Ijarah. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 13(2), 95–108. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v13i2.108

Permana, Y. (2021). Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi , Keuangan & Bisnis Syariah Wakaf : Tinjauan Fiqh , Dasar Hukum , dan Implementasinya di Indonesia Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi , Keuangan & Bisnis Syariah. 3(2), 154–168. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i1.307

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun