Bercermin kasus Sumber Waras.
Bercermin kepada kasus Sumber Waras, bahwa jika hanya persoalan prosedure dan tidak ada kerugian negara dan niat jahat Ahok, , maka KPK tidak akan masuk kepada polemik Reklamsi Pantai Utara Kota Jakarta. Karena menurut pandangan KPK persoalan prosedure adalah menjadi wilayah BPK bukan urusan KPK.
"Kekeliruan prosedur itu mulai dari urutannya, terburu – buru keputusannya dan tak memasukan anggaran APBD hingga tanpa melalui Musrenbang. Karena itu, KPK tak bisa masuk ke masalah itu." tambah Saut Situmorang seusai menjadi poembicara pada acara diskusi pegiat korupsi di Kota Malang Jawa Timur . (27/4/2016),
Pada kasus pemberian izin reklamasi pantai Utara Jakarta, tidak ditemukan adanya kerugian negara maupun niat jahat Ahok , malah negara ( Pemprov DKI) diuntungkan dengan memperoleh rumah susun, jalan inspeksi di kalijodoh dstnya.dari pihak ketiga.
Kita tegaskan lagi.
Bercermin cara pandang KPK , jika hanya persoalan prosedur pemberian izin Reklamasi pantai Utara Jakarta, tanpa adanya kerugian negara dan niat Jahat ahok, . .maka KPK dipastikan tidak akan masuk ke persoalan prosedure pemberian perizinan Proyek Rklamasi Pantai utara Jakarta.
Sampai disini berdasarkan uraian tersebut diatas, Ahok aman.
Dipastikan KPK tidak akan mengejar Ahok terkait Dikresi Pemberian perizinan Pantai utara Jakarta.
Ahok Aman
Kembali ke judul ; Soal “ Diskresi “ Pemberian Izin Reklamasi , dipastikan Ahok Aman
Sumber Kompasiana Andi Ansyori (22/5/2016)