Rumusan masalah dalam penelitian ini dirumuskan berdasarkan permasalahan utama yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, yaitu tingginya peredaran narkotika yang masih terjadi di dalam Lapas. Penelitian ini berfokus pada dua aspek penting:
1. Bagaimana keberfungsian Intelijen Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Mataram?
Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan efektivitas Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan terhadap aktivitas peredaran narkotika di dalam Lapas. Analisis dilakukan terhadap metode pengumpulan informasi, mekanisme pengamanan, serta upaya deteksi dini dan penggalangan intelijen yang diterapkan.
2. Apa kendala yang dihadapi oleh Intelijen Pemasyarakatan dalam melaksanakan pencegahan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Mataram? Â
Pertanyaan ini berupaya mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mempengaruhi efektivitas Intelijen Pemasyarakatan, termasuk faktor-faktor seperti keterbatasan sumber daya manusia, kekurangan sarana prasarana, dan koordinasi yang terbatas dengan instansi luar, yang semuanya memengaruhi kemampuan intelijen dalam mendeteksi dan mengatasi peredaran narkotika.
C. Metode Penelitian yang DigunakanÂ
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Informasi dikumpulkan dari pegawai Lapas sebagai informan utama, dengan analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Â
D. Hasil/Kesimpulan Penelitian
Hasil dan kesimpulan penelitian dalam jurnal ini menunjukkan beberapa poin utama:
1. Keberfungsian Intelijen Pemasyarakatan:
Unit Intelijen Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Mataram berperan penting dalam mencegah peredaran narkotika melalui upaya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Penyebaran informasi intelijen dilakukan secara sistematis untuk mendeteksi potensi ancaman, mengawasi aktivitas warga binaan, dan melakukan tindakan preventif terhadap upaya penyelundupan narkotika. Unit Intelijen berhasil berfungsi sebagai mata dan telinga pimpinan Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
2. Kendala dalam Pelaksanaan Tugas
Beberapa kendala dihadapi oleh Unit Intelijen Pemasyarakatan, antara lain:
- Tidak adanya jaminan keselamatan yang memadai bagi petugas intelijen, terutama yang bekerja di lapangan dengan potensi risiko keamanan tinggi.
- Minimnya pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi petugas intelijen, yang menghambat efektivitas dalam melaksanakan tugas-tugas khusus.
- Terbatasnya sarana dan prasarana, seperti alat deteksi narkotika yang memadai, yang mengakibatkan tantangan besar dalam mengidentifikasi penyelundupan yang terselubung.
- Keterbatasan koordinasi dengan pihak luar, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian, yang hanya terjadi pada kasus-kasus besar.