Dalam teori struktur modal diasumsikan bahwa perubahan struktur modal berasal dari penerbit obligasi dan pembelian kembali saham biasa atau penerbitan saham baru. Teori-teori struktur modal antara lain:
a) Agency Theory yaitu Teori inimenurut Jensen dan Meckling (1976: 163) yang menyebutkan bahwa manajemen merupakan agen daru pemegang saham, sebagai pemilik perusahaan. Para pemegang saham berharap agen akan bertindak atas kepentingan mereka sehingga mendelegasikan wewenang kepada agen. Biaya yang ditimbulkan dari pengawasan yang dilakukan oleh manajemen tersebut biaya agensi. Biaya agensi adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen untuk meyakinkan bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian kontraktual perusahaan dengan kreditur dan pemegang saham (Horne dan Wachowicz, 2007:132).
b) Signaling Theory yaitu Isyarat atau signal menurut Brigham dan Houton (2008:143) adalah suatu tindakan yang diambil manajemen perusahaan yang memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan setiap model baru yang diperlukan dengan cara-cara lain, termasuk penggunaan utang yang melebihi target struktur modal yang normal. Pengumuman emisi saham oleh suatu perusahaan merupakan suatu isyarat (signal) bahwa manajemen memandang prospek perusahaan suram. Apabila suatu perusahaan menawarkan penjualan saham baru lebih sering dari biasanya, maka harga sahamnya akan menurun, karena menerbitkan saham baru berarti memberikan isyarat negatif yang kemudian dapat menekankan harga saham sekalipun prospek perusahaan cerah.
Struktur modal merupakan kebijakan pembelanjaan jangka Panjang perusahaan yang dapat diukur dengan membandingkan utang jangka panjang dengan modal sendiri. Ada beberapa cara untuk mengukur struktur modal, seperti laba bersih operasi, yang memperhitungkan biaya modal tetap pada berbagai tingkat leverage. Selain itu, pendekatan tradisional menunjukkan adanya struktur modal operasi dan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan nilainya dengan menggunakan tingkat hutang tertentu.
Debt to Equity Ratio adalah salah satu rasio yang dipakai untuk menilai hutang dan equity. Rasio ini membandingkan antara seluruh utang lancar dengan seluruh ekuitas Kasmir (2010). Sedangkan menurut Sofyan (2010) mempunyai difinisi lain yaitu rasio yang menjelaskan sejauh mana modal pemilik dapat menutupi utang -- utang terhadap pihak luar.
Struktur modal adalah perimbangan pendanaan dengan menggunakan hutang yaitu rasio leverage (Chasanah, 2018). Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang mengukur sejauh manna perusahaan dibiayai atau didanai oleh hutang (Hery, 2016). Tujuan dari struktur modal adalah menciptakan suatu perbandingan paling tepat dan yang paling menguntungkan antara hutang dan modal usaha dari segi keuangan maupun dari segi hutang (Saerang, Tommy, Prasetia, 2014). Berikut adalah cara menghitung Debt to Equity Ratio: Â (Hery, 2016).
Salah satu pertanyaan yang sering membingungkan manajer keuangan adalah hubungan antara struktur modal dan nilai perusahan (harga saham). 2 ahli manajemen keuangan Franco Modigliani dan Merton Miller mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal Perusahaan.
- Risiko bisnis Perusahaan diukur dengan EBIT (deviasi Standar Earning Before Interest and Tax).
- Investor memiliki penghargaan yang sama tentang EBIT Perusahaan dimasa mendatang
- Saham dan obligasi diperjualbelikan disuatu pasar modal yang sempurna.
- Hutang adalah tanpa risiko sehingga suku bunga pada hutang adalah suku bunga bebas risiko.
- Seluruh aliran kas adalah perpetuitas (sama jumlahnya setiap periode hingga waktu tak terhingga). Dengan kata lain, pertumbuhan Perusahaan adalah nol atau EBIT selalu sama.
2.1.1 Debt to Equity Ratio (DER)
Tingkat risiko perusahaan dapat tercermin dari debt to equity ratio yang menunjukkan seberapa besar modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan dalam memenuhi kewajiban--kewajiban perusahaan. Kewajiban berupa hutang jangka panjang dan hutang jangka pendek. Semakin tinggi tingkat hutang yang dimiliki perusahaan, maka semakin berisiko perusahaan tersebut, sebaliknya semakin rendah tingkat pengembalian hutangnya maka risiko perusahaan juga semkain rendah.
Untuk mencari seberapa besar struktur modal perusahaan yaitu dengan menggunakan Debt to Equity Ratio (DER) yang membandingkan total keseluruhan dari hutang dengan modal sendiri milik perusahaan. Rasio ini akan memperlihatkan bagaimana kemampuan perusahaan dalam melunasi seluruh hutangnya dengan menggunakan modal sendiri milik perusahaan. Dengan memperbesar tingkat leverage, maka hal ini akan menunjukkan bahwa tingkat ketidakpastian return yang dihasilkan akan semakin tinggi pula Subramanyam (2014).
2.1.2 Faktor-Faktor Keputusan Struktur Modal
Dalam menentukan struktur modal Perusahaan, manajemen juga mempertimbangkan analisis subyektif (judgment) Bersama dengan analisis kuantitatif. Berbagai factor yang dipertimbangkan dalam pembuatan Keputusan tentang struktur modal adalah:
- Kelangsungan hidup jangka Panjang (long-run viability)
- Manajer Perusahaan besa, khususnya yang menyediakan jasa yang berkesinambungan. Oleh karena itu, Perusahaan harus menghindari Tingkat penggunaan hutang yang dapat membahayakan kelangsungan hidup jangka Panjang Perusahaan.
- Konservatisme manajemen
- Manajer yang bersifat konservatif cenderung menggunakan Tingkat hutang yang "konservatif" pula (sedikit hutang) daripada berusaha memaksimumkan nilai Perusahaan dengan menggunakan lebih banyak hutang.
- Pengawasan
- Pengawasan hutang yang besar dapat berakibat semain ketat pengawasan dari pihak kreditor (misalnya, melalui kontrak perjanjian atau covenant). Pengawasan ini dapat mengurangi fleksibilitas manajemen dalam membuat Keputusan Perusahaan.
- Struktur Aktiva
- Perusahaan yang memiliki aktiva yang dapat digunakan sebagai agunan hutang cenderung menggunakan hutang yang relative lebih besar. Misalnya, Perusahaan real estate cenderung menggunakan hutang yang lebih besar daripada Perusahaan yang bergerak pada bidang riset teknologi.
- Risiko Bisnis
- Perusahaan yang memiliki risiko bisnis (variabilitas keuntungannya) tinggi cenderung kurang dapat menggunakan hutang yang besar (karena kreditor akan meminta biaya hutang yang tinggi). Tinggi rendahnya risiko bisnis ini dapat dilihat antara lain dari stabilitas harga dan unit penjualan, stabilitas biaya, tinggi rendahnya operating leverage, dll.
- Tingkat Pertumbuhan
- Faktor lain dianggap tetap, Perusahaan dengan Tingkat pertumbuhan yang tinggi pada umumnya lebih tergantung pada modal dari luar Perusahaan. Pada Perusahaan dengan Tingkat pertumbuhan yang rendah kebutuhan modal baru relatife kecil sehingga dapat terpenuhi dari laba ditahan. Karena adanya factor "asymmetrice information" serta kenyataan bahwa flotation cost berhutang lebih rendah dari pada flotation cost menerbitkan saham biasa, Perusahaan dengan Tingkat pertumbuhan tinggi cenderung menggunakan hutang yang lebih besar dari pada Perusahaan dengan pertumbuhan rendah.
- Pajak
- Biaya bunga adalah biaya yang dapat mengurangi pembayaran pajak, sedangkan pembiayaan deviden tidak mengurangi pembayaran pajak. Oleh karena itu, semakin tinggi Tingkat pajak perusahan, semakin besar keuntungan dari penggunaan pajak, semakin besar daya Tarik penggunaan hutang.
- Cadangan kapasitas peminjaman
- Penggunaan hutang akan meningkatkan risiko, sehingga biaya modal (baik Ks maupun Kd) akan meningkat. Perusahaan harus mempertimbangkan suatu Tingkat penggunaan hutang yang masih memberikan kemungkinan menambah hutang di masa mendatang dengan biaya yang relative rendah. Ini berarti Perusahaan harus menggunakan hutang lebih sedikit dari yang disarankan oleh MM.
- Profitabilitas
- Pada umumnya, perusahaa-perusahaan yang memiliki Tingkat keuntungan tinggi menggunakan hutang yang relative kecil. (Atmaja, 2003).
- Keputusan struktur modal melibatkan analisis "trade-off" antara risiko dan keuntungan. Penggunaan hutang meningkatkan risiko Perusahaan, tapi juga meningkatkan keuntungan Perusahaan.
2.1.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal
Menurut Irawan (2018:142) struktur modal dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Risiko Bisnis Elton dan Gruber (Irawan, 2018) menyatakan bahwa "pengukuran beta suatu saham biasa dilakukan dengan menggunakan Single Index Model. Model ini berasumsi bahwa return saham berhubungan dengan perubahan return pasar, dan untuk mengukur hubungan tersebut bisa dilakukan dengan return indeks pasar".
- Struktur Aktiva Wild et al (2014) menyatakan bahwa "aktiva sebagai aset, aset merupakan sumber daya yang dikuasai oleh suatu perusahaan dengan tujuan menghasilkan laba".
- Profitabilitas Menurut Brigham dan Houston (2011) mengemukakan "profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan".
- Ukuran Perusahaan. Menurut Santi (Irawan, 2018) ukuran perusahaan adalah sebagai petunjuk bahwa semakin besar ukuran perusahaan (size), akan memberikan kemungkinan bagi perusahaan untuk memiliki utang yang semakin besar/tinggi pula.
2.1.4 Kebijakan Struktur Modal
Pada pertemuan tahunan Financial Management Association (FMA) pada tahun 1989, disimpulkan beberapa hal mengenaik struktur perusahaan.
- Dalam praktik sangat sulit menentukan titik struktur modal yang optimal. Bahkan untuk membuat suatu range untuk struktur modal yang optimalpun sangat sulit. Oleh karena itu, kebanyakan Perusahaan hanya mempertimbangkan apakah Perusahaan terlalu banyak menggunakan hutang atau tidak.
- Ada kenyataan bahawa walaupun struktur modal Perusahaan dianggap jauh dari optimal, tapi dampaknya pada nilai Perusahaan tidak terlalu besar. Ini dapat diartikan bahwa Keputusan tentang struktur modal tidaklah sepenting Keputusan investasi, yang memiliki dampak yang lebih besar terhadap nilai Perusahaan.
2.1.5 Indikator Struktur Modal
Struktur modal dalam penelitian ini diukur dengan DER Â Rasio ini digunakan untuk membandingkan sumber modal yang berasal dari hutang dengan modal sendiri diukur dengan rumus sebagai berikut:
x 100 %
2.2 Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan adalah persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan suatu perusahaan, dan harga saham perusahaan sangat terkait dengan nilai tersebut. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait erat dengan harga sahamnya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007). Nilai perusahaan menjadi paradigma dan analisis untuk menjadikan saham sebagai acuan bagi para investor (Agam, 2016). Nilai perusahaan dapat menunjukkan keadaan perusahaan. Nilai yang baik akan membuat perusahaan dipandang baik oleh calon investor dan orang lain dari luar. Perusahaan mengatakan
Jika perusahaan memiliki kinerja yang baik dan nilai sahamnya tinggi, maka perusahaan juga memiliki nilai yang baik. Ini karena tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilainya melalui peningkatan kemakmuran para pemilik atau pemegang sahamnya. Nilai perusahaan ditentukan oleh harga sahamnya yang tinggi, yang meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kinerjanya saat ini dan prospeknya di masa mendatang. Harga pasar saham suatu perusahaan mencerminkan penilaian investor secara keseluruhan atas perusahaan, yang merupakan salah satu cara nilai perusahaan dapat diukur. Semua aset yang dimiliki. Nilai perusahaan berkorelasi positif dengan harga sahamnya. Nilai saham sebuah perusahaan dapat menunjukkan nilainya jika nilai sahamnya tinggi, maka nilai perusahaan juga tinggi, karena tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilainya melalui peningkatan kemakmuran para pemegang saham atau pemilik (Brigham, 1996).
Nilai perusahaan adalah hal sangat penting dan harus diperhatikan oleh perusahaan karena nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham (Brigham dan Houston, 2010: 294). Nilai perusahaan menurut Sartono, (2014) diartikan sebagai "harga yang bersedia dibayar investor apabila perusahaan akan dijual". Menurut Halim (2015) "Bagi perusahaan terbuka (go public), indikator nilai perusahaan tercermin pada harga saham yang diperdagangkan di pasar modal, karena seluruh keputusan keuangan akan terefleksi di dalamnya". Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan Price Book Value (PBV), Price Earning Ratio (PER) dan Tobins'Q. Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur menggunakan Tobins'Q, rasio ini merupakan konsep yang sangat berharga karena menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang hasil pengembalian dari setiap dolar investasi inkremental (Wahyuningsih & Widowati, 2016). Memaksimalkan kekayaan investor adalah tujuan setiap perusahaan, maka peningkatan nilai perusahaan kuncinya (Keown, 2004:3) dalam (Astuti & Yadnya, 2019). Harga saham merupakan gambaran nilai perusahaan. Price to Book Value adalah indikasi nilai perusahaan, jadi apabila ketinggian nilai PBV membuat penilaian perusahaan memiliki masa depan yang bagus.
Nilai perusahaan dapat dinilai dengan rasio Tobin's Q adalah teori yang diperkenalkan oleh James Tobin pada tahun 1969 (Dewi, Handayani, dan Nuzula, 2014). Berikut cara menghitung Tobin's Q: Â (Tarihoran, 2016).
2.2.1 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan
Disamping pemahaman tentang teori nilai perusahaan, terdapat juga beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan menurut Sartono, (2010) antara lain sebagai berikut:
- Profitabilitas
- Sejalan dengan likuiditas, jika terjadi peningkatan laba sehingga ROE meningkat, maka semakin baik kemampuan perusahaan dalam mengelola modal untuk menghasilkan laba, sehingga nilai perusahaan yang tercermin dalam PBV akan meningkat.
- Struktur Modal
- Semakin tinggi Struktur Modal perusahaan (yang salah satunya tercermin dalam rasio kas atas aktiva lancar), semakin banyak dana tersedia bagi perusahaan untuk membayar dividen, membiayai operasi dan investasinya, sehingga persepsi investor pada kinerja perusahaan akan meningkat.
- Pertumbuhan
- Perusahaan Sama halnya dengan pertumbuhan perusahaan dan sejalan dengan peningkatan likuiditasnya, jika terjadi peningkatan perusahaan sehingga growth of earning after tax meningkat, maka semakin baik kinerja perusahaan, sehingga nilai perusahaan yang tercermin dalam PBV akan meningkat.
- Ukuran Perusahaan
- Ukuran perusahaan dapat berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, karena pada perusahaan-perusahaan besar, pemilik saham pada dasarnya terpisah dari manajemen, sehingga kurang berdaya mengubah manajemen.Ukuran perusahaan juga dapat berpengaruh negatif karna sekalipun perusahaan besar memiliki kemampuan untuk menghasilkan keuntungan lebih besar, namun modal yang digunakan juga besar sehingga pofitabilitasnya bisa jadi tidak terlalu tinggi dibanding perusahaan dengan ukuran lebih kecil.
2.2.2 Jenis-Jenis Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan erat kaitan nya dengan kemampuan perusahaan untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham (nilai saham), maka nilai perusahaan akan memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham. Adapun jenis-jenis nilai perusahaan menurut (Gitman, 2010) berdasarkan metode perhitungan yang digunakan yaitu:
- Nilai kelangsungan usaha
- Nilai kelangsungan usaha adalah nilai perusahaan jika dijual sebagai operasi usaha yang berlanjut. Kelangsungan usaha adalah prinsip dasar dalam penyusunan laporan keuangan, selain itu entitas (perusahaan) biasanya dilihat sebagai kelanjutan dalam bisnis dimasa akan datang.
- Nilai Pasar (market value)
- Nilai pasar adalah harga pasar yang digunakan untuk memperdagangkan aktiva. Sering juga disebut kurs merupakan harga yang terjadi dari proses tawar menawar dipasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham perusahaan dijual dipasar saham.
- Nilai Intrinsik (intrinsic value)
- Nilai intrinsic merupakan konsep yang paling abstrak, karena mengacu kepada perkiraan nilai rill suatiu perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep nilai intrinsic ini bukan sekedar harga dari sekumpulan asset melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan dikemudian hari.
- Nilai Buku (book value)
- Nilai buku suatu perusahaan adalah total aktiva dikurangi kewajiban dan saham preferen seperti tercantum di neraca. Nilai buku juga merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep akuntansi. Secara sederhana dihitung dengan membagi selisih antar total aset dan total hutang dengan jumlah saham yang beredar.
- Nilai Likuiditas (liquidation value)Â
- Nilai likuiditas adalah jumlah uang yang dapat direalisasikan jika sebuah aktivita atau sekelompok aktiva (contohnya perusahaan yang dijual secara terpisah dari obligasi yang menjalankannya). Nilai likuidasi merupakan nilai jual seluruh aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
2.2.3 Indikator Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan Price Book Value (PBV). Rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham dari suatu perusahaan. Dapat dikatakan pula, PBV merupakan perbandingan harga saham dengan nilai buku per lembar saham, untuk dapat menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu menciptakan nilai perusahaan terhadap jumlah modal yang telah di investasikan. Di ukur dengan rumus sebagai berikut:
 x 100 %
2.3 Penelitian Terdahulu
Pada bagian ini peneliti mencantumkan beberapa hasil penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian yang hendak dilakukan, kemudian membuat ringkasannya, baik penelitian yang sudah terpublikasikan atau belum terpublikasikan. Dengan melakukan langkah ini, maka dapat dilihat sejauh mana keaslian dan perbedaan yang hendak dilakukan.
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu
No
Penulis
Judul
Hasil Penelitian
1
Vio Lolyta Manurung dan Maropen R. Simbolon, 2020.
Pengaruh Struktur Modal Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian menunjukkan struktur modal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan, penghindaran pajak berpengaru secara signifikan dan penghindaran pajak sepenuhnya memediasi pengaruh struktur modal dan nilai perusahaan.
2
Andi Runis Makkulau1, Fakhry Amin2, Abdul Hakim3 2018.
Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Properti dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) struktur modal atau capital structure (DAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROE). (2) struktur modal atau capital structure (DER) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan (ROE). (3) struktur modal (DAR) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). (4) struktur modal (DER) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). (5) kinerja keuangan (ROE) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV) dan mampu memediasi hubungan antara struktur modal dengan nilai perusahaan.
3
Sri Hermuningsih 2013.
Pengaruh Profitabilitas, Growth Opportunity, Sruktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Publik di Indonesia
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, peluang pertumbuhan dan struktur modal secara positif dan signifikan mempengaruhi nilai perusahaan. Kedua, struktur modal mengintervensi pengaruh profitabilitas pertumbuhan terhadap nilai perusahaan, tetapi tidak untuk profitabilitas
4
Kurniasih Dwi Astuti1 Wulan Retnowati2 Ahmad Rosyid3 2015.
Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Perusahaan Go Publik Yang Menjadi 100 Perusahaan Terbaik Versi Majalah Fortune Indonesia Periode Tahun 2010-2012)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa LDAR memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROE,sedangkan DAR dan DER memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ROE. NPM sebagai variabel kontrol memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROE.
5
Uyung Sutan Indomo 2019.
Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan, Ukuran Perusahaan Dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaanpertambangan Periode 2012-2016
hasil penelitian ini adalah pertama, struktur modal terbukti berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Kedua, pertumbuhan perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Ketiga, ukuran perusahaan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Keempat, likuiditas berpengaruh negative signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, terbukti bahwa struktur modal, pertumbuhan perusahaan dan likuiditas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.
6
Ahmad Ali 2015.
Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Telekomunikasi
Hasil uji kelayakan model dari variabel struktur modal yang terdiri dari debt to assets  ratio (DAR), debt to equity ratio (DER), longterm to debt assets ratio (LDAR), longterm debt to equity ratio (LDER) mempunyai pengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE), sehingga layak digunakan untuk penelitian berikutnya.
7
Asnawi1, Ridwan Ibrahim2, Mulia Saputra3 2019.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional Dan Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia)
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan kebijakan hutang secara bersama berpengaruh terhadap nilai perusahaan. (2) kepemilikan manajerial secara parsial tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. (3) kepemilikan institusional dan kebijakan hutang secara parsial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
8
Dina Shafarina Dwiastuti1, Vaya Juliana Dillak2 2019.
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kebijakan Hutang, dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil Penelitian secara parsial ukuran perusahaan dan kebijakan hutang berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
9
Jenny Ambarwati 2021.
Pengaruh Likuiditas Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian likuiditas yang diproksikan oleh rasio lancar tidak berpengaruh pada nilai perusahaan yang diproksikan oleh PBV. Hasil ini dibuktikan dengan uji t (Tcount - 2.145 < Ttable 2.011). Profitabilitas diproksikan oleh pengembalian aset yang mempengaruhi nilai perusahaan. Hasil ini dibuktikan dengan uji t (Thitung 3,881 > Ttabel 2,011).
10
Risma Nopianti1, Suparno2. 2021.
Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, dan struktur modal dan profitabilitas secara bersama-sama berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
(Sumber: Data diolah dari penelitian terdahulu, 2024)
2.4 Kerangka Pemikiran
Struktur modal berkaitan dengan pemeriksaan konstituen keuangan perusahaan, membangun hubungan antara modal yang diperoleh melalui pinjaman jangka panjang (kewajiban jangka panjang) dan modal sendiri (ekuitas pemegang saham), yang berfungsi sebagai fondasi pembiayaan perusahaan (Muchtar, 2021). Penilaian struktur modal perusahaan dapat dilakukan melalui penggunaan debt equity ratio, yang melibatkan evaluasi proporsi utang dan modal yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Struktur modal, kadang-kadang disebut sebagai rasio ekuitas utang, berfungsi sebagai metrik untuk mengevaluasi struktur modal perusahaan dengan menilai proporsi relatif dari utang dan modal yang digunakan untuk mempertahankan operasinya (Sunaryono, et al., 2023). Jika peminjaman untuk dijadikan modal, atau debt equity ratio, semakin melebihi modal perusahaan, perusahaan akan lebih cenderung membayar kewajiban hutang lebih besar kepada para kreditur (Fitrianingsih & Budiansyah, 2019).
Struktur modal menunjukkan hubungan antara ekuitas yang dimiliki perusahaan sebagai sumber pembiayaan dan hutang jangka panjang (Krisnando & Novitasari, 2021). Kunci atas perbaikan dalam produktivitas dan kinerja suatu perusahaan adalah perbandingan jumlah ekuitas dan utang pada hal tersebut termasuk dalam struktur modal (Oktaviani et al., 2019). Menurut Israel, (2018) struktur modal dapat menentuan dari pemakaian hutang yang dilaksankaan perusahaan dalam melakukan pembayaran dari aktivitas operasional perusahaan. Semakin besar struktur modal dalam perusahaan maka makin tinggi risiko dari perusahaan, sehingga para investor akan kurang berminat dalam melakukan penanaman modal (Nurhayati, 2021).
Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metodologi, termasuk namun tidak terbatas pada penilaian nilai pasar saham, nilai buku, nilai wajar, atau teknik penilaian lainnya yang relevan. Penilaian suatu perusahaan dapat dinilai dengan menggunakan rasio Price-to-Book Value (PBV) sebagai tolok ukur. Rasio Price-to-Book Value digunakan sebagai metrik untuk mengevaluasi sejauh mana harga pasar saham perusahaan sesuai dengan nilai bukunya (Ricardo Arman Laia1, April 2024).
Didasarkan pada riset dari Aulia et al., (2020) nilai perusahaan yang baik bisa meningkatkan keinginan bagi investor pada saat berinvestasi, sebaliknya jika nilai perusahaan buruk maka akan mengurangi minat dari investor untuk berinvestasi. Dengan demikian tingginya nilai perusahaan akan menunjukkan tingkat kesuksesan dari pemilik saham dan meningkatkan rasa kepercayaan pasar guna mempertimbangkan investor yang lain sehingga dapat memberikan modalnya kepada perusahaan dimasa depan. Sementara itu, seperti yang dijelaskan oleh Purba & Effendi, (2019), nilai perusahaan juga dapat membawa kekayaan maksimal bagi pemilik saham ketika harga saham perusahaan terjadi peningkatan. Karena, nilai perusahaan bisa mencerminkan ukuran aset perusahaan dan kinerja perusahaan (Awulle et al., 2018). Lain halnya dengan nilai perusahaan bisa memberikan pandangan terkait keadaan perusahaan (Dwiastuti & Dillak, 2019).
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, maka penulis dapat memetakan sebagai berikut:
 Â
Â
(Sumber: Diolah Penulis 2024)
(Manurung dan Simbolon, 2020)
(Makkulau, dkk, 2018)
(Nopianti dan Suparno, 2021)
(Hermuningsih, 2013)
Â
Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran
Keterangan:
Nilai Perusahaan     : Price to Book Value (PBV)
Struktur Modal       : Debt to Equity Ratio (DER)
2.5 Rumusan Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Hipotesis penelitian dapat juga diartikan sebagai jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang kebenarannya masih harus diuji secara empiris.
Hipotesis adalah keyakinan bahwa asumsi tentang sesuatu adalah benar. Misalkan kita diundang ke acara tertentu. Pesta ulang tahun seseorang yang tidak pernah kita kenal. Kita mungkin berpikir bahwa "pesta itu akan membosankan" saat teman mengatakan bahwa "kita akan bersenang-senang di pesta itu." Kedua pernyataan tersebut adalah hipotesis. Uji hipotesis adalah proses mengambil keputusan dari dua hipotesis yang berbeda.
Terdapat dua kemungkinan hipotesis pada penelitian ini yaitu sebagai berikut:
Hipotesis Nol (H0): Tidak ada pengaruh yang signifikan antara struktur modal perusahaan dengan nilai perusahaan.
Hipotesis Nol (H0) yaitu hipotesis yang akan diuji. Dalam kebanyakan kasus, hipotesis ini adalah pernyataan yang menunjukkan bahwa suatu parameter populasi memiliki nilai yang spesifik.
Hipotesis Alternatif (H1): Terdapat pengaruh yang signifikan antara struktur modal perusahaan dengan nilai perusahaan.
Hipotesis Alternatif (H1) adalah pernyataan yang identik dengan parameter populasi yang digunakan dalam hipotesis nol, pernyataan biasanya menyatakan bahwa parameter populasi memiliki nilai yang berbeda dari pernyataan hipotesis nol.
2.5.1 Pengaruh Struktur modal terhadap Nilai Perusahaan
Struktur Modal mempunyai pengaruh terhadap nilai perushaan, semakin membaiknya struktur modal memberikan keterlibatan pada kinerja manajemen dalam kebijakan pendanaan. (Resi Yanuesti Violita Sri Sulasmiyati, 2017).
Pada Hasil penelitian Manurung dan Simbolon (2020). menunjukkan struktur modal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan menurut Makkulau, dkk. (2018) struktur modal atau capital structure (DER) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). Menurut Hermuningsih (2013), struktur modal secara positif dan signifikan mempengaruhi nilai Perusahaan, sedangkan Nopianti dan Suparno (2021), menunjukan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai Perusahaan. Menurut Ananda (2017) bahwa menunjukkan secara langsung struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai Perusahaan, sedangkan menurut Yanti dan Darmayanti (2019) hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017.
Hasil penelitian menurut Mudjijah dkk, (2019) menunjukkan bahwa struktur modal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan menurut Prasetyo dan Hermawan (2023) menunjukan bahwa struktur modal (DER) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Price Book Value) pada perusahaan property dan real estate yang tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia). Menurut Rossa dkk, (2023) hasil penelitiannya menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2021, sedangkan hasil analisis Turrohma dan Sudiyatno (2023) menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.Â
Berdasarkan penjelasan diatas maka penulis merumuskan sebagai berikut:
H0: Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan struktur modal terhadap nilai perusahaan.
H1: Terdapat pengaruh pengaruh positif dan signifikan struktur modal terhadap nilai perusahaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H