Hasil penelitian ini menunjukan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, dan struktur modal dan profitabilitas secara bersama-sama berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
(Sumber: Data diolah dari penelitian terdahulu, 2024)
2.4 Kerangka Pemikiran
Struktur modal berkaitan dengan pemeriksaan konstituen keuangan perusahaan, membangun hubungan antara modal yang diperoleh melalui pinjaman jangka panjang (kewajiban jangka panjang) dan modal sendiri (ekuitas pemegang saham), yang berfungsi sebagai fondasi pembiayaan perusahaan (Muchtar, 2021). Penilaian struktur modal perusahaan dapat dilakukan melalui penggunaan debt equity ratio, yang melibatkan evaluasi proporsi utang dan modal yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Struktur modal, kadang-kadang disebut sebagai rasio ekuitas utang, berfungsi sebagai metrik untuk mengevaluasi struktur modal perusahaan dengan menilai proporsi relatif dari utang dan modal yang digunakan untuk mempertahankan operasinya (Sunaryono, et al., 2023). Jika peminjaman untuk dijadikan modal, atau debt equity ratio, semakin melebihi modal perusahaan, perusahaan akan lebih cenderung membayar kewajiban hutang lebih besar kepada para kreditur (Fitrianingsih & Budiansyah, 2019).
Struktur modal menunjukkan hubungan antara ekuitas yang dimiliki perusahaan sebagai sumber pembiayaan dan hutang jangka panjang (Krisnando & Novitasari, 2021). Kunci atas perbaikan dalam produktivitas dan kinerja suatu perusahaan adalah perbandingan jumlah ekuitas dan utang pada hal tersebut termasuk dalam struktur modal (Oktaviani et al., 2019). Menurut Israel, (2018) struktur modal dapat menentuan dari pemakaian hutang yang dilaksankaan perusahaan dalam melakukan pembayaran dari aktivitas operasional perusahaan. Semakin besar struktur modal dalam perusahaan maka makin tinggi risiko dari perusahaan, sehingga para investor akan kurang berminat dalam melakukan penanaman modal (Nurhayati, 2021).
Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metodologi, termasuk namun tidak terbatas pada penilaian nilai pasar saham, nilai buku, nilai wajar, atau teknik penilaian lainnya yang relevan. Penilaian suatu perusahaan dapat dinilai dengan menggunakan rasio Price-to-Book Value (PBV) sebagai tolok ukur. Rasio Price-to-Book Value digunakan sebagai metrik untuk mengevaluasi sejauh mana harga pasar saham perusahaan sesuai dengan nilai bukunya (Ricardo Arman Laia1, April 2024).
Didasarkan pada riset dari Aulia et al., (2020) nilai perusahaan yang baik bisa meningkatkan keinginan bagi investor pada saat berinvestasi, sebaliknya jika nilai perusahaan buruk maka akan mengurangi minat dari investor untuk berinvestasi. Dengan demikian tingginya nilai perusahaan akan menunjukkan tingkat kesuksesan dari pemilik saham dan meningkatkan rasa kepercayaan pasar guna mempertimbangkan investor yang lain sehingga dapat memberikan modalnya kepada perusahaan dimasa depan. Sementara itu, seperti yang dijelaskan oleh Purba & Effendi, (2019), nilai perusahaan juga dapat membawa kekayaan maksimal bagi pemilik saham ketika harga saham perusahaan terjadi peningkatan. Karena, nilai perusahaan bisa mencerminkan ukuran aset perusahaan dan kinerja perusahaan (Awulle et al., 2018). Lain halnya dengan nilai perusahaan bisa memberikan pandangan terkait keadaan perusahaan (Dwiastuti & Dillak, 2019).
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, maka penulis dapat memetakan sebagai berikut:
 Â
Â
(Sumber: Diolah Penulis 2024)