Mohon tunggu...
Andhyka Yusuf Krisna
Andhyka Yusuf Krisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Pengantar Sosiologi Hukum Islam Karya Dr. H. Nur Solikin, S. Ag. MH

1 Oktober 2024   10:41 Diperbarui: 1 Oktober 2024   11:04 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bab ke tiga belas menjelaskan tentang perubahan perubahan social dan hukum Hubungan Antara Perubahn Sosial dan Hukum Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam suatu masyarakat dapat terjadi oleh karena bermacam-macam sebab. Sebab-sebab tersebut dapat berasal dari masyarakat itu sendiri (sebab intern) mauapu luar masyarakat tersebut (sebab extern).

Bab ke empat belas menjelaskan hubungan hukum kekuasaan dan ideologi Kekuasaan dan hukum merupakan hal yang memiliki relevansi yang kuat, jika Hukumtanpa kekuasaan adalah lumpu namun kekuasaan tanpa hukum merupakan kekuasaan belaka.Hukum dan kekuasaan sebagai dua sistem kemasyarakatan. Hukum dan kekuasaan sangat erat kaitannya, manakala ketika hukum tidak selalu dapat sebagai penjamin kepastian hukum, penegak hak-hak masyarakat, atau penjamin keadilan.

Buku ini sangat saya rekomendasikan untuk mempelajari materi mengenai ruang lingkup Sosial Hukum Islam karena dalam buku ini sangat lengkap mencakup seluruh aspek materinya. Tampilan awal bukunyapun menarik pembaca untuk membaca seluruh materinya. Kesan saya dalam membaca buku ini sangat nyaman sekali karena tutur bahasanya sangat mudah dipahami untuk menambah pengentahuan kita terhadap sosiologi hukum khususnya dalam hukum islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun