Bab ke tiga belas menjelaskan tentang perubahan perubahan social dan hukum Hubungan Antara Perubahn Sosial dan Hukum Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam suatu masyarakat dapat terjadi oleh karena bermacam-macam sebab. Sebab-sebab tersebut dapat berasal dari masyarakat itu sendiri (sebab intern) mauapu luar masyarakat tersebut (sebab extern).
Bab ke empat belas menjelaskan hubungan hukum kekuasaan dan ideologi Kekuasaan dan hukum merupakan hal yang memiliki relevansi yang kuat, jika Hukumtanpa kekuasaan adalah lumpu namun kekuasaan tanpa hukum merupakan kekuasaan belaka.Hukum dan kekuasaan sebagai dua sistem kemasyarakatan. Hukum dan kekuasaan sangat erat kaitannya, manakala ketika hukum tidak selalu dapat sebagai penjamin kepastian hukum, penegak hak-hak masyarakat, atau penjamin keadilan.
Buku ini sangat saya rekomendasikan untuk mempelajari materi mengenai ruang lingkup Sosial Hukum Islam karena dalam buku ini sangat lengkap mencakup seluruh aspek materinya. Tampilan awal bukunyapun menarik pembaca untuk membaca seluruh materinya. Kesan saya dalam membaca buku ini sangat nyaman sekali karena tutur bahasanya sangat mudah dipahami untuk menambah pengentahuan kita terhadap sosiologi hukum khususnya dalam hukum islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H