Etika, Etiket dan MoralÂ
Etika dapat juga disimpulkan sebagai suatu sikiap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seorang secara sadar untuk mentaati ketentuan dan norma kehidupan melalui tutur, sikap, dan perilaku yang baik serta bermanfaat yang berlaku dalam suatu golongan, kelompok, dan Masyarakat serta pada instusi formal maupun informal (Erawanto,2013)
Etiket adalah bentuk aturan tertulis maupun tidak tertulis mengenai aturan tata krama, sopam santun, dan tata cara pergaulan dalam hubungan sesame manusia dengan cara yang baik, patut, dan pantas sehingga dapat diterima dan menimbulkan komunikasi, hubungan baik, dan saling memahami antara satu dengan yang lain.
Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
RENCANA AKSI BELA NEGARAÂ
Rencana aksi bela negara dapat disefinisikan sebagai senergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan Makmur. Â Sebgian bentuk yuridis dalam modul pembelajaran agenda bela negara yang tertuang dalam Impres No.7 Tahun 2018 mengamanatkan setiap K/L dan Oemda untuk melaksanakan program-program Aksi Nasional Bela Negara yang aplikatif sesuai dengan spesifikasi, tuga dan fungsinya masing-masing dan melibatkan seluruh komponen bangs dan mencangkup seluruh segmentasi masyarakat :
Program Rencana Aksi Bela Negara
Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara
KEGIATAN KESIAPSIAGRAAN BELA NEGARA
Peraturan Baris Beraris, yaitu suatu wujud latiahan fisik, diperlukan guna meanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup dalam rangka membina dan Kerjasama antar peserta Latsar, salah satu dasar pembinaan disiplin adalah Latihan PBB. Jadi PBB bertujuan untuk mewujudkan disiplin yang prima, agar dapat membentuk sikap, pembentukan disiplin, membina kebersamaan dan kesetiakawanan dan lain sebagainya.
Keprotokolan, adalah pengaturan yang berisi norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan mengenai tata cara agar suatu tujuan telah disepakati dapat tercapai. Dengan cara lain protocol dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, hikmat, rapi, lancar dan teratur serta memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.