Mohon tunggu...
Anastasya KharismaAgustin
Anastasya KharismaAgustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

SEMESTER 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riview Book, Konsep Dasar Sosiologi Hukum Karya Hamzarief Santaria

2 Oktober 2024   21:07 Diperbarui: 2 Oktober 2024   21:12 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata norma berasal dari bahasa Perancis; norme dan bahasa Latin; norma yang berarti siku tukang kayu atau pola. Menurut Satjipto Rahardjo, norma adalah sarana yang dipakai oleh masyarakat untuk menertibkan, menuntun, dan mengarahkan tingkah laku anggota masyarakat dalam hubungannya satu sama lain.

Kaidah hukum digolongkan sebagai kaidah kultur. Sedangkan kaidah kultur, dalam hal ini kaidah hukum, merupakan kaidah yang mengajak masyarakat untuk mencapai cita-cita atau keadaan tertentu dengan tidak mengabaikan dunia kenyataan.

Perbedaan antara kaidah hukum dan kaidah non hukum terletak pada asal-usul, sumber, dan sanksinya.

D. HUKUM DAN STRUKTUR SOSIAL

Struktur sosial merupakan sebuah bangunan yang terjalin dari berbaggai unsur-unsur pokok. Sebagai sebuah bangunan maka unsur-unsur pokok tersebut sifatnya saling menguatkan.

Sifat struktur sosial yang pertama bersifat abstrak, dalam hal ini tidak dapat dirasakan secara indrawi. Kedua, bersifat dinamis, yakni selalu mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan zamannya. Ketiga adalah bahwa struktur sosial memiliki dimensi vertikal dan dimensi horizontal.

Struktur sosial memiliki tiga fungsi yaitu:

  • Fungsi identitas.
  • Fungsi kontrol atau pengawasan.
  • Fungsi pembelajaran.

E. HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL

Menurut Soerjono Dirdjosiswojo, perubahan sosial adalah sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, sistem sosial, dan organisasi sosial.

Bruce J. Cohen menyatakan bahwa terdapat empat teori yang berhubungan dengan perubahan sosial yaitu teori evolusioner, teori siklus atau cylical theories, teori keseimbangan, dan teori konflik.

Perubahan sosial dipicu oleh faktor-faktor umum seperti kebudayaan, penduduk, pendidikan dan lain sebagainyaa. Faktor-faktor tersebut secara lengkap dikemukakan oleh Soerjono Soekanto yaitu terjadinya kontak atau sentuhan dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju, sikap menghargai hasil karya orang dan keinginan untuk maju, toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang, sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun