Mohon tunggu...
Ananda Amelia
Ananda Amelia Mohon Tunggu... Penulis - Ilmu Komunikasi - Jurnalistik 2016

Hai! yuk berteman. salam kenal.

Selanjutnya

Tutup

Money

Menguak Bisnis Lahan Parkir yang Menggiurkan

26 Mei 2019   19:29 Diperbarui: 26 Mei 2019   20:24 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengadaan lahan parkir khususnya di daerah ibu kota Jakarta dan sekitarnya mungkin sudah sering kita jumpai di berbagai tempat seperti di pusat perbelanjaan, kantor-kantor, stasiun, terminal maupun mini market. Sebagaimana fungsinya lahan parkir itu sendiri yaitu sebagai tempat pemberhentian kendaraan untuk sementara waktu. Seperti yang kita ketahui, lahan parkir sudah pasti disediakan pemilik bangunan sesuai dengan porsinya seperti halnya di pusat perbelanjaan yang memang sudah disediakan dan diatur bagaimana pengelolaanya.

Terkadang ada lahan parkir yang pengelolaanya kurang jelas baik itu dari segi perizinan, lahan maupun hasil yang di dapatkan itu mengalir kemana masih sering kita jumpai walupun mungkin tanpa kita sadari. Seperti contohnya lahan parkir yang tersedia di depan mini market. 

Berawal dari rasa penasaran kami bagaimana tata kelola lahan parkir mini market tersebut yang bisa kita ketahui setiap mini market pasti mempunyai seseorang yang bertugas menjaga perkiran. Kami ingin mengetahui apakah orang tersebut memang disediakan oleh pihak mini market atau bukan dan bagaimana orang tersebut bisa ditempatkan untuk menjaga parkiran tanpa menimbulkan rasa kecemburuan terhadap orang yang mungkin merasa berhak juga untuk mendapatkan pekerjaan tersebut jika tidak adanya kontrak kerja sama.

Namun, terkadang jumlah pengunjung yang datang ternyata melebihi kapasitas yang tersedia. Para anggota kelompok atau ormas bahkan orang-orang biasa pun melihat hal ini sebagai mata pencaharian yang baru. Mereka pun memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup pundi-undi uang Karena siapa yang tak tergiur jika mendengar besarnya pendapatan sebagai tukang parkir bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari? Kami penasaran bagaimana pembagian penghasilan yang didapatkan oleh tukang parkir tersebut. Kami pun dalam melakukan sesi wawancara ikut tergiur dengan pekerjaan tersebut.

Tukang parkir pertama yang kita datangi adalah Rohyadi atau biasa dipanggil dengan sapaan Agon.

Rohyadi berumur 33 tahun. Ia mengaku sudah empat tahun menjadi tukang parkir di Indomaret Point Pondok Labu. Saat menyebutkan penghasilannya pun sejujurnya membuat kami terkejut. Sekitar Rp 150.000 hingga Rp 350.000 bisa di dapatkan dalam sehari. bisa dibayangkan apabila penghasilan tersebut bisa lancar di dapatkan selama 30 hari. Menggiurkan bukan?. Memang tidak mudah untuk mendapatkan informasi dari penjaga parkir ini tapi kami mencoba untuk terus menggali informasi yang kami butuhkan.

Namun memang, saat kami lihat keadaan lahan parkir Indomaret Point pun memang terlihat tempat ini selalu ramai dikunjungi. Sekitar puluhan kendaraan roda dua bisa diparkirkan disini. Jadi besar kemungkinan pendapatan yang didapat bisa lebih banyak. Selain itu, disediakan juga beberapa meja dan kursi yang sering digunakan pengunjung apabila ingin bersantai sejenak di tempat ini.

"Dulu (jaga parkir) sendirian, cuma kadang gak kuat suka terlalu banyak jadi sekarang sama abang saya bedua akhirnya. Jadi setengah hari -- setengah hari gitu. Kalo penghasilan, ya namanya parkiran, kayak orang mancing  kalo lagi rame ya rame namanya rejeki. Kadang ramenya juga karena lagi banyak anak kampus sama anak-anak training yang baru masuk disini," ujarnya sambil melihat keadaan jalanan sekitar lahan parkir.

Seperti yang kita tahu bahwa memang Indomaret Point tempatnya cenderung lebih besar dibandingkan dengan Indomaret-Indomaret pada umumnya. Dari mulai fasilitas yang disediakan hingga jam operasional yang lebih lama, yaitu 24 jam. Sedangkan untuk Indomaret yang biasa, hanya sampai pukul 10 atau 11 malam.

"Kita kan ada shift-an lagi, kalo kita kan dari Karang Taruna nih. ntar gantian jam 5 sore kan ada anak Forkabi sampe jam 12 ,jam 12 itu anak FBR/Ormas, nah itu sampe pagi jam setengah 6. Nanti jam 6 nya gentian saya lagi sampe jam 5 sore itu. Untuk jaga parkirnya dimana, udah dibagi dari Karang Taruna nya kebagian jaga parkir di mana" kata Rohyadi

Sesi wawancara kami dengan Rohyadi pun berlangsung lancar karena mengingat memang sejak awal kami diterima dengan ramah olehnya dan terbukti Rohyadi juga sangat koorperatif. Sambil bercerita mengenai pekerjaannya, sesekali pula ia memohon permisi karena harus membantu memakirkan kendaraan yang datang berkunjung ke Indomaret Point. Ia bercerita pada kami bahwa anggota-anggota yang menjadi tukang parkir daerah Pondok Labu ini ada kelompok atau ormasnya sendiri.  Jadi setiap anggota sudah ada pembagian tempatnya sendiri sesuai dengan aturan yang ada. Nantinya, hasil pendapatan yang di dapat perharinya harus di setorkan kepada ketua kelompok sebesar Rp 20.000

Kemudian Rohyadi menambahkan, uang setoran yang anggotanya berikan, tidak akan dibuat untuk foya-foya atau untuk membeli hal-hal yang tidak penting, melainkan nantinya akan diputarkan kembali untuk menambah kas kelompok ormas. Misalkan untuk kumpul-kumpul anggota kelompok, pengajian bersama, ataupun acara Maulid Nabi. 

Hanya saja memang sudah ditetapkan menyetorkan hasil pendapatan sebesar Rp 20.000 rupiah per harinya. Tapi,  tidak sampai disitu saja rasa penasaran kami bisa terjawab dengan pernyataan pernyataan yang telah dia berikan. Menurut kami perputaran uang bisnis lahan parkir ini cukup besar dan jika dana hanya di keluarkan untuk acara acara yg telah di sebutkan tadi mungkin tidak seberapa dibandingkan penghasilan yang di dapat.

Akan tetapi bukankah sebenarnya parkir di minimarket itu gratis?

Sejujurnya keresahan masyarakat sekarang terkait tempat parkir khususnya di minimarket adalah, para tukang parkir suka datang dengan tiba-tiba padahal waktu pengunjung datang terlihat sepi. 

Adapun dari mereka yang parkir harus mengeluarkan uang minimal Rp 1.000 atau Rp 2.000 meskipun hanya menitipkan kendaraan sebentar saja, ataupun ada juga yang merasa resah karena walaupun ke minimarket untuk ke ATM, tetapi tetap saja harus bayar parkir. Berbeda pengakuan dari Rohyadi apabila ada yang memberi hanya Rp 500 pun tak apa, akan ia terima. Tapi realitanya, beberapa tukang parkir yang pernah kami temui sebelumnya, mengeluh apabila hanya diberi Rp 500. Menurutnya hal tersebut tidak menghargai pekerjaannya.

Dari keresahan-keresahan mereka, timbul lah pertanyaan, "Memangnya sudah ada izin antara pihak minimarket dengan para tukang parkir?"

Bagaimana tanggapan dari pihak pegawai Indomaret Point Pondok Labu?

Kami mencoba bertanya pada pegawai Indomaret Point yang namanya tak ingin disebutkan dalam artikel ini. ia mengaku bahwa sebenarnya tempat parkir di Indomaret Point adalah gratis namun semenjak adanya tukang parkir, diberlakukanlah sistem tarif parkir tersebut.

"Biasanya beda-beda sih mbak tergantung. Kalo gak ada yang jaga (tukang parkir) pasti ya gratis, cuma kan itu lagi ada yang jaga jadi bayar. Dan emang udah lama sih disini." Katanya dengan nada bicara yang lumayan cepat.

Namun pada saat kami bertanya mengenai perjanjian antara pihak Indomaret Point dengan tukang parkir, ia langsung menjawab dengan cepat kalau tidak mengetahui tentang hal tersebut. Antara benar-benar tidak mengetahui, atau sengaja menutupi. Terlihat pula pada saat kami bertanya beberapa hal, pegawai Indomaret pun terlihat gugup sampai tak bisa menatap kami sebagai lawan bicara. Akhirnya wawancara dengan pegawai Indomaret Point pun terpaksa tak bisa di lanjutkan.

Berbeda hal nya pada saat kami bertanya dengan Rohyadi bahwa antara kelompok ormasnya dengan pihak Indomaret Point sendiri sudah ada perjanjian izin untuk kerja sama membantu keamanan di sekitaran minimarket. Ia bercerita semenjak adanya tukang parkir, kendaraan yang berkunjung menjadi semakin aman. Karena beberapa kali terlihat adanya niat pencurian motor namun langsung diketahui olehnya dan seketika bisa segera di amankan. Jadi, anggota-anggota perkumpulan daerah tersebut sudah dipercaya untuk menjaga keamanan sekitar.

"Alhamdulillah jadi aman neng, dulu pernah ngeliat ada yang mau maling motor. Kita bisa langsung cacatin jadi gak bisa kemana-mana, sampe sekarang juga alhamdulillah sih dibanding yang lain. Kadang suka ada geng motor lewat depan Indomaret, tapi yaudah sebatas lewat aja gak ngapa-ngapain" jelasnya

Di sisi lain dalam proses wawancara, kami tak bisa mendapatkan potret diri seorang Rohyadi, karena ia menolak dengan alasan sedang memakai kaos salah satu anggota partai pemilu 2019. Ntahlah, apa hal tersebut hanya alasan belaka?

Lalu, bagaimana dengan sistem di Indomaret lain?

Selanjutnya kami melakukan sesi tanya jawab lagi dengan tukang parkir di Indomaret Pondok Labu, bedanya kali ini adalah Indomaret biasa, yang mana tempatnya cenderung kecil dan tak banyak pengunjung yang datang untuk berbelanja. Tukang parkir kali ini bernama Andi, sudah 4 tahun bekerja sebagai tukang parkir di Indomaret Pondok Labu. Kami lihat sesekali ada beberapa orang teman yang menemaninya bekerja.

Ia mengaku mendapat penghasilan sekitar Rp 80.000 dalam sehari. Bisa dilihat kalau sangat berbanding jauh dengan tukang parkir yang kita wawancara sebelumnya, yaitu Rohyadi. Karena fakta di lapangan memang tak banyak kendaraan yang parkir di wilayah Indomaret Pondok Labu. Namun, ada perbedaan yang mencolok dari pernyataan Andi mengenai perizinan untuk menjadi tukang parkir di Indomaret Point ini.

Dokpri
Dokpri
Kalau Rohyadi mengaku sudah ada perizinan antara kelompok karang taruna nya dengan pihak Indomaret, Andi justru menjadi tukang parkir di Indomaret Pondok labu tanpa izin. Dari pihak Indomaretnya pun mengetahui soal ini. ia mengaku hanya sebatas inisiatif saja membantu para pegawai indomaret. Seperti mengangkat stok barang apabila sedang kekurangan orang atau sebatas membantu mencari tukaran uang receh. Bisa saling menguntungkan intinya.

Pernyataan Andi diperkuat dengan jawaban pegawai (kasir) Indomaret yang sedang bertugas sebagai kasir, bahwasanya memang di tempatnya bekerja, "Indomaret Point" tidak ada sistem parkir yang diatur oleh tukang parkir. Sebenarnya bebas, hanya saja memang ada yang tiba-tiba datang dan membantu sekaligus meng-klaim dirinya sebagai tukang parkir wilayah setempat.

Hal ini menjadi sebenarnya jadi pertimbangan kami dalam menelaah fenomena lahan parkir. karena yang menjadi perhatian kami dalam menulis artikel ini adalah terkait perizinan di lahan parkir minimarket tersebut. Karena dari dua pernyataan diatas, ada yang memang lahan pekerjaan/lahan parkir sudah diberikan atau di bantu cari kan oleh ketua kelompoknya, ada pula yang tiba-tiba datang dan membantu.

Informasi yang kami peroleh dari andi memang cukup jauh berbeda. Andi tidak bergabung dengan ormas mana pun sedangkan rohyadi bergabung dengan suatu ormas dan harus menaati peraturan dalam ormas tersebut. Keduanya memiliki mekanisme yang berbeda dalam pengelolaan lahan parkir tersebut.

Andi berujar bahwa ketika dia menjadi seorang tukang parkir di indomart tersebut karena memang dia sudah kenal dengan pemilik tanah tersebut ( pemilk tanah disini berarti seseorang yang menguasai daerah tersebut) dan dia harus membayar 700 rb perbulan nya kepada pemilik tanah tersebut. Sedangkan agon harus membayar 20 rb setiap hari nya kepada ormas yang menaunginya. 

Apa bila tak ada izin, apakah bisa disebut dengan lahan parkir illegal?

Sistem parkiran di Indomaret Pondok Labu juga sama seperti di Indomaret Point Pondok Labu, yaitu adanya pembagian waktu jaga/shift.

"Penghasilannya ya ga nentu ya, karena gak bisa sehrian full. Tergantung cuaca juga, misalnya lagi ujan ya sepi. Disini dibagi tiga shift. Yang pertama dari pagi sampe jam 12, dari jam 12 sampe jam 5, dari jam 5 sampe jam 10 malem. Ga rata dah pendapatannya." ujar Andi

Ia juga menambahkan kelompok yang ada di sekitar minimarket pun hanya sebatas perkumpulan karang taruna. Forkabi dan Ormas lainnya dilarang masuk, ia bilang memang sudah aturannya di wilayah sini. Menurutnya apabila ada ormas masuk, akan terdapat adanya pungli.

Dengan tak adanya perizinan dari pihak minimarket, ia bisa dengan bebas menjadikan lahan parkir Indomaret sebagai mata pencahariannya sebagai tukang parkir. Nanti nya pun, ada sistem setoran dari penjaga parkir Indomaret lain dari perkumpulan karang taruna Hal seperti itu bisa terjadi karena Andi mengaku lahan Indomaret Pondok Labu ini adalah milik "abangnya" sendiri atau keluarga nya sendiri. Sungguh informasi yang menurut kami cukup mengejutkan. 

Balik lagi, berbeda dengan narasumber kami yang sebelumnya bercerita bahwa pekerjaan yang ia dapatkan ini murni karena memang sudah diatur pembagian tempat kerja oleh ketua nya (di carikan tempat kerja). Namun narasumber ini bebas bekerja karena lahan yang tersedia milik keluarga sendiri.

Dari berbagai macam statement yang diberikan oleh kedua belah pihak (Rohyadi dan Andi) kami penasaran untuk mencari tahu lebih lanjut bagaimana salah satu kegiatan kelompok tersebut berjalan. Kami berkesempatan untuk dapat mewawancarai Sahlan, seorang ketua  ranting kelompok ormas Forkabi. Kami bertandang kerumah Sahlan berbekal alamat yang diberikan dari mulut ke mulut.

Awalnya kami menanyakan bagaimana kami bisa bertemu dengan ketua forkabi yang menaungi nya. Kami di arahkan ke suatu tempat yang dia sebutkan bahwa disitu adalah alamat dari ketua forkabi. Setelah kami datangi tempat yang ditunjukan agon ternyata tempat tersebut tidak ada nama yang kami cari yang disebutkan agon tersebut. 

Memang itu salah satu kesalahan kami yang terlalu mudah mempercayai informasi yang di berikan. Setelah kami berkeliling mencari alamat dan nama ketua forkabi kami ditunjukan untuk menanyakan kepada salah seorang security yang ternyata dia juga adalah salah seorang anggota forkabi. Kami disambut kurang baik pada saat kami menjelaskan maksud kedatangan kami untuk menemui ketua ormas forkabi dan informasi yg dia berikan pun sangat sedikit sampai akhirnya dia menunjukan alamat seorang ranting forkabi bernama sahlan dan kami pun memutuskan untuk mendatanginya.

Tak disangka ternyata Sahlan termasuk orang yang ramah, tak seperti bayangan kami. Ia bersedia untuk kami wawancarai terkait dengan kelompok ormas Forkabi tersebut serta bagaimana sistem pekerjaan-pekerjaan yang didapat oleh anggota kelompoknya. Apakah dengan pekerjaan sebagai tukang parkir di Indomaret sudah ada perjanjian tertulis?. Walaupun menurut kami jawaban dari Sahlan tersebut cukup singkat dan kami merasa ada suatu hal yang memang tidak dia jabarkan secara jelas tapi kami berusaha untuk mengorek informasi yang lebih mendalam

Kami meminta waktu Sahlan untuk menceritakan tentang kelompok ormasnya tersebut yang bahwasanya ormas Forkabi ini sudah lumayan terbentuk, dan mengenai jabatan Sahlan sendiri, ia telah menjabat menjadi ketua sub ranting Forkabi sejak 2003, sama pada saat awal-awal ormas Forkabi ini terbentuk. Rentang waktu pemilihan anggota Forkabi adalah 3 tahun sekali. Sudah jelas mengapa Sahlan masih menjabat sebagai ketua ranting Forkabi hingga saat ini karena adanya kepercayaan dari para angootanya pada Sahlan. Beliau dinilai bisa memimpin kelompok ini.

Untuk anggota kelompoknya sendiri Sahlan memimpin satu ranting atau bisa disebut juga satu kelurahan di wilayah Jakarta selatan. terdapat sekitar 350 orang lebih. Tak hanya pria, wanita pun juga banyak yang bergabung. Seluruh anggotanya tersebut, sudah tercatat dalam suatu list anggota yang mana sudah terdaftar meskipun nantinya akan aktif atau tidak didalam kegiatan. 

Sebagai selingan ditengah wawancara kami bertanya apabila ada masyarakat yang tertarik ingin gabung kedalam kelompok Forkabi, apakah ada syaratnya atau tidak. Ternyata apabila ingin bergabung, taka da syarat khusus. Yang terpenting setia dan niat bergabung kelompk ormas ini datangnya dari hati. Ia menambahkan bahwa tak ada ketetapan maksimal jumlah anggota yang ada di dalam ormas Forkabi ini.

Sahlan menjelaskan bahwa dengan terbentuknya kelompok ormas Forkabi ini, ia ingin membantu memberdayakan kelompoknya. Sama-sama mencapai tujuan bersama. Tak hanya sekedar berkumpul, ia juga membantu anggotanya apabila sedang tidak memiliki pekerjaan. Sesuai dengan pernyataan Rohyadi yang mana setiap anggota ormasnya ingin memiliki pekerjaan, pada ketuanya dengan mudah dibantu carikan suatu lapangan pekerjaan. Ia memantau setiap lahan pekerjaan yang baru dibangun, ia mencari-cari informasi agar anggota kelompok ini dapat bekerja di tempat tersebut.

Namun saat kami singgung pertanyaan terkait para anggotanya yang menjadi tukang parkir di minimarket, ia mengaku sudah ada perjanjian antara pihak minimarket dengan pihak ormasnya. Sayangnya ia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana perjanjian tersebut dinyatakan sah. Apakah hanya dari omongan atau ada tanda tangan diatas materai. Berbeda dengan Andi yang mengatakan bahwa menjadi tukang parkir di Indomaret Pondok Labu ini adalah hanya niatan membantu. Dan memang tidak ada perjanjian dari kedua belah pihak. Yang terpenting sama-sama menguntungkan menurutnya.

"Iya jadi satu, kalo misalkan anggota saya ada yang jadi tukag parkir, itu karena minim pekerjaan, dan nanti memang sudah ada pembagiannya tiap anggota di beberapa tempat. Jadi nya gak nganggur. Misalnya, ada Indomaret yang baru, saya ngomong yang penting anggota saya bisa kerja disini, saya gak perlu uang. Yang penting anggota saya dapat pekerjaan. Jadi memang kita cari nih mana anggota kami yang belum ada kerjaan.kita bantu cari. Yang penting bisa menghasilkan uang. Untuk setoran itu, kamu gak usah mikirin setoran ke ketua. Yang penting ke pribadi kamu dulu. Kalo kamu punya keluarga, urusin keluargamu dulu. Kalo ada lebihnya, baru setor ke saya. Bisa lima ribu perhari, kan gitu." ujarnya sambil bercerita pada kami.

Apabila mengingat lagi sedikit wawancara kami dengan Rohyadi, disini kita dapat menemukan perbedaan yang cukup mencolok.Rohyadi mengatakan bahwa setoran kepada keompok ormasnya itu adalah wajib, sebesar 20 ribu per harinya. Sedangkan Sahlan mengatakan bahwa anggotanya tak harus memaksakan untuk membayar setoran per hari. Yang terpenting adalah kebutuhan pribadi dan keluarga (apabila memiliki keluarga) itu tercukupi.

Jadi, apakah setoran dari anggota ormas kepada kelompoknya adalah hal yang wajib?

Wawancara dengan Sahlan beberapa waktu lalu jadi menambah informasi kami untuk menuliskannya kedalam artikel indepth reporting ini. ternyata masih banyak hal-hal yang belum kami tahu tentang Organisasi Masyarakat atau Ormas. Antara Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi) dengan FBR (Forum Betawi Rempug).

Ternyata, dalam hal lapangan pekerjaan, kedua ormas ini sudah terdapat adanya perjanjian. Yang mana apabila terdapat satu lahan proyek yang membutuhkan pekerjaan, maka, masing-masing anggota dari kedua belah pihak mendapatkan hak nya masing-masing dalam mendapat pekerjaan. Alasannya? Memang sudah aturan sedari dulu. Agar tetap seimbang dan tak memihak forum manapun meskipun sama-sama kelompok masyarakat Betawi.

Saat berbincang dengan Sahlan, tiba-tiba dia menyinggung terkait perbedaan kelompoknya (Forkabi) dengan anak-anak kelompok FBR, ia memberi pernyataan dengan tegas bahwa anggota Forkabi itu berbeda, tak seperti FBR yang seringkali membuat resah masyarakat terkait kegiatannya yang membuat selalu buat masalah. Sikap yang arogan dan selalu memaksakan kehendak. Tak seperti Forkabi yang sangat mementingkan kesejahteraan anggota nya. Selalu mengedepankan persatuan kelompok, selalu menyelenggarakan acara-acara kekeuluargaan seperti pengajian, rapat rutin dan lain-lain.

Meskipun begitu, dari sisi kami yang mesti bersikap netral menganggap pernyataannya terkait kelompok lain hanyalah untuk menunjukkan pada kami meskipun sama-sama berbentuk Organisasi Masyakarat, terdapat perbedaan mencolok didalamnya. Namun kami yakin, setiap ketua kelompok memiliki pegangannya masing-masing, apa yang membedakannya dari kelompok lain. Hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi

Dari beberapa narasumber kami di atas, bisa dilihat hasil kesimpulan dari kegiatan wawancara yang dilakukan adalah, kami merasa dapat meilhat terdapat hal-hal yang ditutupi dari kami. Tak banyak informasi yang dapat diberikan pada kami meskipun sudah ditanya beberapa kali. Meskipun telah dijawab, dan bertanya pertnyaan yang sama dengan narasumer lain, jawabannya pun beragam dan cenderung tidak sama.

Terkait lahan parkir di minimarket yang menjadi perbincangan, apakah resmi atau tidak? Sudah ada izin atau tidak? Jawabannya berbeda tiap narasumber. Beberapa meyakini bahwasanya sudah ada kerja sama antara pihak ormas dengan pihak minimarket (dalam tulisan ini, Indomaret biasa dengan Indomaret Point yang sama-sama di daerah Pondok Labu) namun narasumber lain menyatakan tak tahu menahu atas perjanjian tersebut. Karena sebenarnya, tempat parkir di Indomaret adalah gratis.

Untuk penghasilan yang di dapat juga bisa ditarik kesimpulan bahwa tiap tukang parkir dinilai lumayan jauh, antara Rp 150.000 dengan Rp 80.000 per hari nya. Fakta yang di dapat memang jumlah pengunjung sangat berbeda. Lebih ramai Indomaret Point. Dan penghasilan tersebut akan di setorkan kepada ketua kelompok mereka (Forkabi atau kelompok karang taruna biasa) sedangkan pada saat bertanya langsung pada sub ketua Forkabi, ia menyatakan bahwa setoran tersebut tidak lah wajib. Yang terpenting kebutuhan keluarga dan pribadi sudah tercukupi, lalu apabila trdapat sisa uang, bisa di setorkan pada ketua kelompok.

Hal ini berbanding terbalik dari pernyataan agon yaitu salah seorang tukang parkir yang juga anggota forkabi. Dia memberikan pernyataan bahwa setiap anggota forkabi wajib menyetorkan penghasilan yang didapat setiap harinya kepada organisasi. Salah satu kepala ranting yang kami temui menyebutkan bahwa dia memiliki anggota sekitar 370 orang di satu kelurahan tersebut. Jika apa yang dikatakan agon itu benar apa adanya makan kepala ranting tersebut bisa medapatkan uang sekitar 7.400.000. dari keseluruhan anggotanya.

Setelah kami  mendalami mengenai bagaimana organisasi forkabi ini, kami menyadari bahwa organisasi ini merupakan organisasi yang cukup besar dan sudah memiliki ke anggotaan yang tersusun secara rapi dan sistematis. Organisasi forkabi ini mempunyai satu pimpinan setelah itu mereka dibagi lagi menjadi kepala ranting kepala ranting ini mengurus wilayah bagian kecamatan dan bertanggung jawab kepada pimpinan utama nya.

Kepala ranting ini bertugas untuk mengawasi atau mengatur ranting yaitu kepada yang bertugas untuk mengawasi organisasi forkabi ini di tingkat kelurahan dan bertanggung jawab kepada kepala ranting. Kemudian ranting mempunyai tugas untuk mengawasi sub ranting yaitu orang yang bertugas untuk mengawasi organisasi ditingkat rt/rw dan bertanggung jawab kepada ranting.

Dari penelusuran yang kami lakukan kami mendapatkan informasi bahwa kepala pimpinan organisasi forkabi ini adalah seorang tokoh politik yaitu seorang anggota legislatif yang selalu terpilih. Kami menduga dalam organisasi ini ada permainan politik juga di dalamnya. Kenapa bisa dikatakan seperti itu ? sebagai pemimpin dari sebuah organisasi yang bisa dikatakan cukup besar orang tersebut dapat dengan mudah masuk ke ranah politik. selain adanya dukungan dalam bentuk suara kami mengira ada dukungan atau pemasukan dari organisasi forkabi ini dalam menyukseskan terpilihnya anggota legislatif tersebut.

Secara tidak langsung salah satu ranting yang kami wawancarai juga memberitahu mekanisme kerjasama dalam pembelian suara dalam pemilihan. Dia memberikan pernyataan bahwa setiap pemilu diadakan pasti ada seorang caleg yang menawarkan sejumlah uang agar suara para anggota forkabi memilih caleg tersebut. 

Ranting tersebut menegaskan bahwa suara yang mereka miliki sudah jelas akan mereka berikan kepada pimpinan mereka yang mencalonkan sebagai anggota legislatif. Dalam hal ini kami menyadari bahwa ada suatu perjanjian yang memang sudah disepakati dari awal terbentuknya organisasi ini. Mereka bekerjasama dalam membangun sebuah organisasi agar memiliki keanggotaan yang banyak dan mendukung seorang pemimpin yang mempunyai wewenang untuk memajukan organisasi tersebut.

Syarat untuk menjadi seorang anggota forkabi juga cukup mudah organisasi ini tidak memiliki kriteria khusus dalam memilih anggota nya walaupun dalam namanya berhubungan dengan orang betawi tetapi yang bukan keturunan betawi pun bisa bergabung dalam organisasi ini. Setiap anggota mempunyai data dan identitas diri dan tercatat dalam keanggotaan forkabi. Mereka yang memiliki visi dan misi sejalan dan hati nurani yang kuat mereka sudah bisa menjadi seorang anggota forkabi.

Salah satu ranting mengatakan bahwa organisasi forkabi ini sangat menjunjung tinggi kesejahtraan setiap anggotanya. Jika ada anggota yang tidak mempunnyai pekerjaan makan akan dicarikan oleh ranting tersebut agar orang tersebut dapat memperoleh suatu pekerjaan.

Bagaimana cara ranting mencarikan pekerjaan untuk anggotanya? nah dalam hal ini menurut kami cukup menarik forkabi ini bisa dibilang menguasai suatu wilayah tertentu, jika ada suatu proyek yang sedang dikerjakan diwilayah tersebut pasti ada jatah lahan pekerjaan untuk forkabi. Dengan cara itulah forkabi mencarikan perkerjaan untuk para anggotanya tetapi yang belum kami telusuri lebih lanjut adalah bagaimana mekanisme pembagian pekerjaan dalam sebuah proyek itu dengan organisasi tersebut dan bagaimana konsekuensi jika dalam proyek tersebut tidak dilibatkan atau forkabi tidak diberi jatah pekerjaan.

Menilik dari wawancara sebelumnya oleh beberapa narasumber yang memang terlibat dalam fenomena ini, ada penarasan pada diri kami untuk mengetahui pendapat salah satu mahasiswa, yang mana notabenenya pelanggan minimarket. Narasumber yang kami wawancarai kali ini bertujuan untuk melihat apakah pendapatnya dan bagaiamana kami dapat melohat dari sisi pro dan kontranya. Apakah menentang aturan tersebut atau malah bersikap acuh tak acuh?

Kami berlanjut kepada salah satu narasumber terakhir kami, seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi Konsentrasi Jurnalistik UPN Veteran Jakarta yang bernama Ardhi Ridwansyah,  kami memilihnya karena ia tertarik mengenai isu ini. Saat kami tanyakan apakah ia setuju dengan adanya fenomena seperti sekarang, ia berpendapat bahwa sebenarnya ia tidak setuju. Selain karena menurutnya memberatkan masyarakat karena tarif parkir, menurutnya pula para tukang parkir yang dikelola oleh ormas tersebut tidak adanya izin resmi dari pemerintah setempat.

Walaupun telah kami singgung terkait wawancara kami dengan narasumber-narasumber terdahulu, ia tetap pada pendiriannya bahwa walaupun pihak mereka telah yakin sudah adanya izin antara pihak ormas dengan pihak Indomaret, namun tak bisa menunjukkan bukti tertulis, hal itu masih dianggap abu-abu. Terlebih terkait tarif parkir yang di bebankan ke masyarakat (walaupun sebatas Rp 1.000 atau Rp 2.000, apabila dalam satu bulan, bisa di kali kan pendapatannya). Ardhi menegaskan bahwa menurutnya lapangan parkir yang dikelola oleh suatu Ormas tanpa izin adalah illegal.

Terakit dengan jalannya pemerintah sendiri, menrurut Ardhi dengan tidak adanya gerakan dari pemerintah untuk mengusut hal ini, maka kinerja mereka akan buruk di mata masyarakat. Karena telah membiarkan praktek ini terus menerus berlanjut. Anggapannya seperti mengapa hanya dengan adanya persoalan seperti ini (yang sudah lama terjadi) pemerintah diam saja? Padahal pemerintah adalah pemegang otoritas yang seharusnya masalah sekecil ini tidak luput dari penglihatan atau pengawasan.

Dari narasumber-narasumber yang telah kami wawancarai, kami telah mendapatkan respon yang beragam dari mereka. Ada yang menganggap hal ini biasa karena memang sudah menjadi inisiatif untuk membantu pegawai minimarket (Indomaret) ada pula yang berkilah bahwa sudah adanya izin yang dilakukan oleh kepala ormasnya dan pihak minimarket. Para pegawai yang bertugas sebagai kasir pun selalu mengatakan bahwa tidak tahu menahu terkait hal ini, yang mereka tahu adalah sebenarnya tempat parkir di tempat ia bekerja adalah gratis, namun berubah pada saat para ormas itu datang.

Berbeda dengan Ardhi yang memberikan statement mengejutkan bahwa ia sama sekali tidak setuju dengan adanya aturan seperti itu, dinggap memberatkan masyarakat dengan tarif parkirnya dan kurangnya kinerja pemerintah dalam menyoroti hal ini. ia menyayangkan bahwa pemerintah sebagai pemegang otoritas harus bersikap tak acuh dengan fenomena tersebut.

Berdasarkan hasil tersbut, sejauh ini kami telah menyimpulkan bahwa Ormas atau Organisasi Masyarakat di tiap daerah punya kekuatan tersendiri. Menurut mereka, kelompok binaan mereka adalah yang terbaik, bisa mensejahterakan masing-masing anggoatanya. Para ketua Ormas dengan bebas untuk berlaku apapun karena memang pada dasarnya para ormas ini sudah diketahui keberadaannya oleh masyakarat. 

Namun, walaupun merasa memiliki kekuatan tersebut, aturan tetap harus ditaati. Tak melihat siapa yang berkuasa, aturan untuk menempatkan anggota kelompoknya dalam suatu lahan pekerjaan tentu saja diperbolehkan, asalkan ada campur tangan pemerintah, kegiatan nya di awasi oleh pemerintah, yang pasti juga terdapat izin tertulis.

Karena apabila dengan sengaja membuat aturan sendiri seperti hal nya lahan parkir yang sedang di bahas, maka akan terdapat banyaknya pendapat dari masyarakat. Hanya anggota ormas lah yang menggap hal tersebut benar, namun tidak pada masyarakat setempat, para pengunjung minimarket, pengunjung yang menggunakan fasilitas. Sebagai masyarakat kita memang harus jeli dalam melihat peluang. Namun selain itu, sebagai warga yang baik, dan mungkin sebagai Ormas yang baik, kita tetap harus taat aturan agar tidak akan merugikan siapa pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun