Mohon tunggu...
Ananda Amelia
Ananda Amelia Mohon Tunggu... Penulis - Ilmu Komunikasi - Jurnalistik 2016

Hai! yuk berteman. salam kenal.

Selanjutnya

Tutup

Money

Menguak Bisnis Lahan Parkir yang Menggiurkan

26 Mei 2019   19:29 Diperbarui: 26 Mei 2019   20:24 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menilik dari wawancara sebelumnya oleh beberapa narasumber yang memang terlibat dalam fenomena ini, ada penarasan pada diri kami untuk mengetahui pendapat salah satu mahasiswa, yang mana notabenenya pelanggan minimarket. Narasumber yang kami wawancarai kali ini bertujuan untuk melihat apakah pendapatnya dan bagaiamana kami dapat melohat dari sisi pro dan kontranya. Apakah menentang aturan tersebut atau malah bersikap acuh tak acuh?

Kami berlanjut kepada salah satu narasumber terakhir kami, seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi Konsentrasi Jurnalistik UPN Veteran Jakarta yang bernama Ardhi Ridwansyah,  kami memilihnya karena ia tertarik mengenai isu ini. Saat kami tanyakan apakah ia setuju dengan adanya fenomena seperti sekarang, ia berpendapat bahwa sebenarnya ia tidak setuju. Selain karena menurutnya memberatkan masyarakat karena tarif parkir, menurutnya pula para tukang parkir yang dikelola oleh ormas tersebut tidak adanya izin resmi dari pemerintah setempat.

Walaupun telah kami singgung terkait wawancara kami dengan narasumber-narasumber terdahulu, ia tetap pada pendiriannya bahwa walaupun pihak mereka telah yakin sudah adanya izin antara pihak ormas dengan pihak Indomaret, namun tak bisa menunjukkan bukti tertulis, hal itu masih dianggap abu-abu. Terlebih terkait tarif parkir yang di bebankan ke masyarakat (walaupun sebatas Rp 1.000 atau Rp 2.000, apabila dalam satu bulan, bisa di kali kan pendapatannya). Ardhi menegaskan bahwa menurutnya lapangan parkir yang dikelola oleh suatu Ormas tanpa izin adalah illegal.

Terakit dengan jalannya pemerintah sendiri, menrurut Ardhi dengan tidak adanya gerakan dari pemerintah untuk mengusut hal ini, maka kinerja mereka akan buruk di mata masyarakat. Karena telah membiarkan praktek ini terus menerus berlanjut. Anggapannya seperti mengapa hanya dengan adanya persoalan seperti ini (yang sudah lama terjadi) pemerintah diam saja? Padahal pemerintah adalah pemegang otoritas yang seharusnya masalah sekecil ini tidak luput dari penglihatan atau pengawasan.

Dari narasumber-narasumber yang telah kami wawancarai, kami telah mendapatkan respon yang beragam dari mereka. Ada yang menganggap hal ini biasa karena memang sudah menjadi inisiatif untuk membantu pegawai minimarket (Indomaret) ada pula yang berkilah bahwa sudah adanya izin yang dilakukan oleh kepala ormasnya dan pihak minimarket. Para pegawai yang bertugas sebagai kasir pun selalu mengatakan bahwa tidak tahu menahu terkait hal ini, yang mereka tahu adalah sebenarnya tempat parkir di tempat ia bekerja adalah gratis, namun berubah pada saat para ormas itu datang.

Berbeda dengan Ardhi yang memberikan statement mengejutkan bahwa ia sama sekali tidak setuju dengan adanya aturan seperti itu, dinggap memberatkan masyarakat dengan tarif parkirnya dan kurangnya kinerja pemerintah dalam menyoroti hal ini. ia menyayangkan bahwa pemerintah sebagai pemegang otoritas harus bersikap tak acuh dengan fenomena tersebut.

Berdasarkan hasil tersbut, sejauh ini kami telah menyimpulkan bahwa Ormas atau Organisasi Masyarakat di tiap daerah punya kekuatan tersendiri. Menurut mereka, kelompok binaan mereka adalah yang terbaik, bisa mensejahterakan masing-masing anggoatanya. Para ketua Ormas dengan bebas untuk berlaku apapun karena memang pada dasarnya para ormas ini sudah diketahui keberadaannya oleh masyakarat. 

Namun, walaupun merasa memiliki kekuatan tersebut, aturan tetap harus ditaati. Tak melihat siapa yang berkuasa, aturan untuk menempatkan anggota kelompoknya dalam suatu lahan pekerjaan tentu saja diperbolehkan, asalkan ada campur tangan pemerintah, kegiatan nya di awasi oleh pemerintah, yang pasti juga terdapat izin tertulis.

Karena apabila dengan sengaja membuat aturan sendiri seperti hal nya lahan parkir yang sedang di bahas, maka akan terdapat banyaknya pendapat dari masyarakat. Hanya anggota ormas lah yang menggap hal tersebut benar, namun tidak pada masyarakat setempat, para pengunjung minimarket, pengunjung yang menggunakan fasilitas. Sebagai masyarakat kita memang harus jeli dalam melihat peluang. Namun selain itu, sebagai warga yang baik, dan mungkin sebagai Ormas yang baik, kita tetap harus taat aturan agar tidak akan merugikan siapa pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun