Bedasarkan uraian diatas penulis menganjurkan agar aspek-aspek yang berkaitan erat dengan masayarakat serta mempengaruhi terhadap perilaku dan sikap mereka hendaknya jangan diabaikan. misalnya fatwa ulama bagi masyarakat kalimantan selatan yang merupakan tolok ukur serta pedoman dalam menjalani aktivitas hidup dan kehidupanan merekan, hendaknya dijadikan sebuah pendekatan dalam upaya mensukseskan penerapan transaksi non tunai itu, tentu saja dengan memperhatikan etika dan batasan-batasan yang disepakati. Demikian pula halnya dengan masyrakat daerah lain yang hendaknya terlebih dahulu kita pahami sistem acuan berperilaku dan bersikap mereka sebagai sebuah pendekatan dalam upaya menerapkan sesuatu.
Demikaian tulisan ini semoga bermanfaat dan bisa diterima oleh semua kalangan. Semakin maju perekonomian Indonesia, semakin jaya pula Bank Indonsia serta sukses selalu untuk Kompasiana. Salam satu tekat “NON TUNAI YANG BERETIKA”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H