Memberikan pengertian dan juga ilmu baru yang berkaitan tentang pengertian, metode,basis social kekuatan hukum, hukum politik dan penyelesaiankonflik, keberadaan hukum dalam HAM dan masih banyak lagi, buku ini sangat lengkap dan berguna sekali bagi mahasiswa mata kuliah sosiologi hukum.
KEKURANGAN
Perkembangannya sosiolog kurang memerhatikan dibidang hukum. Ada beberapa faktor sebagai penyebab kurangnya perhatian para sosiolog terhadap hukm, para sosiolog mengalami kesulitan untuk menyoroti sistem hukum semata-mata sebagai himpunan kaedah-kaedah yang bersifat normatif sebagaimana halnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!