Kembali tentang investigasi yang dilakukan oleh jurnalis rmolJakarta. Terungkap, posisi wilayah perumahan nantinya berada di sebelah Timur Pluit City, baik cluster apapun. Sedangkan di bagian Barat, dikonsentrasikan untuk perkantoran, condominium, serta pusat hiburan juga shopping.
Sedangkan untuk ruko, berada di wilayah Selatan, dekat dua jembatan akses masuk Pulau G dan menghadap area mall. Meski posisi condominium berada di sisi Barat, namun menghadap laut.
PT MWS, kata sales, menyediakan 8 ha dari seluruh luas lahan reklamasi untuk taman. Lahan ini merupakan bagian dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang akan disediakan.
Nantinya juga akan ada beberapa dermaga untuk tempat bersandar yatch dan boat di pulau buatan seluas 160 ha ini. Rinciannya, sales itu tak tahu persis. Tapi, akan lebih banyak berada di sisi Timur.
“Kalau dermaganya berapa, kita belum tahu. Cuma yang pasti, di sebelah sana (Barat) yang banyak, karena di sebelah sini ada jogging track, di sini kafe-kafe,” bebernya.
Semua yang digambarkan oleh sales tersebut betul-betul menggiurkan karena memang serba mewah dengan harga yang juga memang fantastis (Rp.9,9 Miliar). Lalu di mana “tempat kita” sebagai rakyat Indonesia yang diamanatkan oleh setiap undang-undang sebagai pihak yang harus lebih dulu disejahterakan???
Paling tidak tempat kita hanya datang ke Pulau G tersebut sebagai “pelayan (baca: babu)” di negara sendiri, atau juga paling tidak orang-orang kita hanya berkunjung untuk sekadar berselfie-ria di depan rumah dan kendaraan mewah milik orang asing!!?? Sungguhlah miris jika Ahok tak peduli dengan kerugian rakyat dan negara ini akibat reklamasi tersebut, yang di sisi bersamaan hanya membela kepentingan kelompok tertentu?!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H