Mohon tunggu...
Veronika Ami
Veronika Ami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca dan menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri

6 Desember 2023   21:12 Diperbarui: 6 Desember 2023   21:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi Di Dalam Negeri

Kepada Negara Lain Dalam Perspektif Hukum Internasional."

Negara Indonesia, sebagai negara hukum yang demokratis, menganut konsep bernegara hukum

sesuai prinsip konstitusionalisme yang terkait dengan demokrasi Dalam perspektif hukum

internasional, Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis, sesuai dengan kriteria

yang diatur oleh International Commission of Jurists di Bangkok pada 1965

Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh negara hukum yang demokratis meliputi:

1. Adanya proteksi konstitusional

2. Adanya perlindungan konstitusional terhadap keduaatan politik, seperti ketentuan

tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

3. Kekuasaan kehakiman yang adil dan berdasarkan pancasila, demi terselenggaranya

Negara Hukum Republik Indonesia

Indonesia telah mengadopsi kriteria-kriteria ini sejak UUD 1945, yang menjadi dasar hukum

negara

Namun, secara mandiri masih perlu didiskusikan, seperti perubahan konstitusi pada tahun 2000

yang mengakui lebih banyak ketentuan tentang HAM

Dalam konteks internasional, Indonesia telah berkontribusi pada perkembangan hukum dan

demokrasi global. Misalnya, Indonesia berkanung dengan negara-negara lain melalui

perwakilan rakyat yang efektif, sikap toleransi terhadap pendapat yang berlawanan, dan

peradilan administrasi yang berdiri sendiri

Indonesia, sebagai negara demokratis terbesar di dunia, memiliki peran yang signifikan dalam

menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri dan memahami dampaknya dalam

perspektif hukum internasional. Sebagai salah satu negara yang aktif dalam komunitas

internasional, Indonesia dihadapkan pada tanggung jawab untuk menjaga dan mempromosikan

nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Pertama-tama, penting untuk memahami bagaimana Indonesia memandang demokrasi di

dalam negeri. Indonesia telah mengalami transformasi politik yang signifikan sejak reformasi

pada tahun 1998, yang membuka jalan bagi pengembangan sistem demokrasi multipartai.

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia berkomitmen untuk melibatkan

rakyat dalam proses pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan membangun

lembaga-lembaga demokratis yang kuat.

Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi standar

demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui secara universal. Penyelenggaraan pemilihan

umum, kebebasan berpendapat, dan keadilan dalam hukum adalah aspek-aspek yang diawasi oleh norma-norma internasional. Oleh karena itu, Indonesia diharapkan untuk memastikan

bahwa perkembangan demokrasi di dalam negeri mencerminkan komitmen terhadap prinsip-

prinsip ini, dan apabila terjadi pelanggaran, negara ini dapat bertanggung jawab di tingkat

internasional.

Salah satu aspek kunci dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri adalah

keterlibatan Indonesia dalam forum-forum internasional. Negara ini merupakan anggota aktif

dalam organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ASEAN, di mana isu-isu

demokrasi dan hak asasi manusia seringkali menjadi topik utama. Dalam forum ini, Indonesia

berpartisipasi dalam dialog, berbagi pengalaman, dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi

sebagai bagian dari komitmen internasionalnya.

Dalam konteks diplomasi, Indonesia menjalankan peran penting dalam membangun hubungan

dengan negara-negara lain berdasarkan nilai-nilai demokrasi. Negara ini tidak hanya mengejar

kepentingan nasionalnya tetapi juga berusaha untuk membangun kerjasama yang bermanfaat

dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam hal ini,

Indonesia tidak hanya mempromosikan nilai-nilai demokrasi di dalam negeri tetapi juga

menyebarkannya ke tingkat internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat komunitas

demokratis global.

Namun, tantangan muncul ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai demokrasi antara

Indonesia dan negara-negara lain. Situasi ini memerlukan kebijakan luar negeri yang cermat

dan diplomasi yang bijaksana. Indonesia harus mampu menjelaskan dan mempertahankan

model demokrasinya sendiri, sambil tetap terbuka terhadap diskusi dan pertukaran pandangan

dengan negara-negara mitra.

Dalam menghadapi dinamika ini, peran lembaga-lembaga demokratis dan sistem hukum

Indonesia menjadi kunci. Sistem hukum yang kuat dapat berperan sebagai instrumen untuk

menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga menjaga kredibilitas

Indonesia dalam komunitas internasional.

Secara keseluruhan, sikap Indonesia terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri dalam

perspektif hukum internasional membutuhkan keseimbangan yang cermat antara kedaulatan

negara dan tanggung jawab internasional. Melalui keterlibatan aktif dalam forum-forum

internasional, diplomasi yang bijaksana, dan pemeliharaan sistem hukum yang kuat, Indonesia

dapat memainkan peran yang positif dalam mendukung perkembangan demokrasi di tingkat

global, menciptakan hubungan yang harmonis dengan negara-negara lain, dan memperkuat

posisinya dalam komunitas internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun