"Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi Di Dalam Negeri
Kepada Negara Lain Dalam Perspektif Hukum Internasional."
Negara Indonesia, sebagai negara hukum yang demokratis, menganut konsep bernegara hukum
sesuai prinsip konstitusionalisme yang terkait dengan demokrasi Dalam perspektif hukum
internasional, Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis, sesuai dengan kriteria
yang diatur oleh International Commission of Jurists di Bangkok pada 1965
Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh negara hukum yang demokratis meliputi:
1. Adanya proteksi konstitusional
2. Adanya perlindungan konstitusional terhadap keduaatan politik, seperti ketentuan
tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
3. Kekuasaan kehakiman yang adil dan berdasarkan pancasila, demi terselenggaranya
Negara Hukum Republik Indonesia
Indonesia telah mengadopsi kriteria-kriteria ini sejak UUD 1945, yang menjadi dasar hukum
negara
Namun, secara mandiri masih perlu didiskusikan, seperti perubahan konstitusi pada tahun 2000
yang mengakui lebih banyak ketentuan tentang HAM
Dalam konteks internasional, Indonesia telah berkontribusi pada perkembangan hukum dan
demokrasi global. Misalnya, Indonesia berkanung dengan negara-negara lain melalui
perwakilan rakyat yang efektif, sikap toleransi terhadap pendapat yang berlawanan, dan
peradilan administrasi yang berdiri sendiri
Indonesia, sebagai negara demokratis terbesar di dunia, memiliki peran yang signifikan dalam
menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri dan memahami dampaknya dalam
perspektif hukum internasional. Sebagai salah satu negara yang aktif dalam komunitas
internasional, Indonesia dihadapkan pada tanggung jawab untuk menjaga dan mempromosikan
nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Pertama-tama, penting untuk memahami bagaimana Indonesia memandang demokrasi di
dalam negeri. Indonesia telah mengalami transformasi politik yang signifikan sejak reformasi
pada tahun 1998, yang membuka jalan bagi pengembangan sistem demokrasi multipartai.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia berkomitmen untuk melibatkan
rakyat dalam proses pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan membangun
lembaga-lembaga demokratis yang kuat.
Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi standar
demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui secara universal. Penyelenggaraan pemilihan
umum, kebebasan berpendapat, dan keadilan dalam hukum adalah aspek-aspek yang diawasi oleh norma-norma internasional. Oleh karena itu, Indonesia diharapkan untuk memastikan
bahwa perkembangan demokrasi di dalam negeri mencerminkan komitmen terhadap prinsip-
prinsip ini, dan apabila terjadi pelanggaran, negara ini dapat bertanggung jawab di tingkat
internasional.
Salah satu aspek kunci dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri adalah
keterlibatan Indonesia dalam forum-forum internasional. Negara ini merupakan anggota aktif
dalam organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ASEAN, di mana isu-isu
demokrasi dan hak asasi manusia seringkali menjadi topik utama. Dalam forum ini, Indonesia
berpartisipasi dalam dialog, berbagi pengalaman, dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi
sebagai bagian dari komitmen internasionalnya.
Dalam konteks diplomasi, Indonesia menjalankan peran penting dalam membangun hubungan
dengan negara-negara lain berdasarkan nilai-nilai demokrasi. Negara ini tidak hanya mengejar
kepentingan nasionalnya tetapi juga berusaha untuk membangun kerjasama yang bermanfaat
dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam hal ini,
Indonesia tidak hanya mempromosikan nilai-nilai demokrasi di dalam negeri tetapi juga
menyebarkannya ke tingkat internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat komunitas
demokratis global.
Namun, tantangan muncul ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai demokrasi antara
Indonesia dan negara-negara lain. Situasi ini memerlukan kebijakan luar negeri yang cermat
dan diplomasi yang bijaksana. Indonesia harus mampu menjelaskan dan mempertahankan
model demokrasinya sendiri, sambil tetap terbuka terhadap diskusi dan pertukaran pandangan
dengan negara-negara mitra.
Dalam menghadapi dinamika ini, peran lembaga-lembaga demokratis dan sistem hukum
Indonesia menjadi kunci. Sistem hukum yang kuat dapat berperan sebagai instrumen untuk
menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga menjaga kredibilitas
Indonesia dalam komunitas internasional.
Secara keseluruhan, sikap Indonesia terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri dalam
perspektif hukum internasional membutuhkan keseimbangan yang cermat antara kedaulatan
negara dan tanggung jawab internasional. Melalui keterlibatan aktif dalam forum-forum
internasional, diplomasi yang bijaksana, dan pemeliharaan sistem hukum yang kuat, Indonesia
dapat memainkan peran yang positif dalam mendukung perkembangan demokrasi di tingkat
global, menciptakan hubungan yang harmonis dengan negara-negara lain, dan memperkuat
posisinya dalam komunitas internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI