Mohon tunggu...
Amir Hudori
Amir Hudori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum

amirhudori22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Kuhp Baru Berdasarkan Perspektif Hukum Responsif Philippe Nonet dan Philip Selznick

7 Desember 2024   11:55 Diperbarui: 7 Desember 2024   12:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fleksibilitas dalam sistem hukum dapat dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum untuk kepentingan pribadi, sehingga mengaburkan tujuan hukum responsif.

3.Kebutuhan Sosialisasi dan Pendidikan

Pendidikan dan sosialisasi prinsip-prinsip hukum responsif perlu ditingkatkan agar masyarakat dan aparat hukum dapat memahami dan menerapkan KUHP baru secara efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun