Dengan melihat rekam jejak figus dan tawaran visi-misi, semestinya publik bisa meraba seperti apa sebenarnya wajah masa depan yang mereka tawarkan dan sejelas apa mereka menggambarkan langkah demi langkah yang dilalui.
Perhatikanlah sepanjang jalan atau ruang publik yang dipenuhi dengan baliho, spanduk atau poster mereka yang merasa pantas untuk menjadi penentu kebijakan publik 5 tahun mendatang.Â
Bisakah kita menangkap dengan jelas apa yang mereka akan lakukan dan apa yang tidak akan dilakukan bilamana mereka nanti menjadi pejabat publik?
Visi merupakan gambaran harapan di masa depan sedangkan misi adalah tahapan mencapai misi. Ketentuan pemilukada mengharuskan para calon menyampaikan visi-misi dan ketika terpilih nanti visi-misi itu lah yang akan menjadi regulasi lokal.
Artinya pemenang dan rakyat pemilih akan diikat secara formal untuk bersama-sama meraih harapan masa depan. Membayangkan dan berharap tentang masa depan merupakan satu hal, tetapi melaksanakannya seringkali menjadi hal berbeda.
Kalau kita mengingat bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah langsung sudah berlangsung sejak era reformasi, mestinya kita dewasa ini sudah berada dalam kondisi yang lebih baik, lebih sesuai dengan harapan setempat, atau paling tidak sudah mengarah dan mendekat ke kondisi tersebut.
Faktanya kualitas lingkungan hidup menunjukkan penurunan yang signifikan untuk menyebut satu aspek pembangunan. Pada sisi lain sedikit sekali daerah yang memiliki ketangguhan memadai menghadapi bencana yang semakin rajin menghampiri.
Tidak banyak daerah otonom yang mendasarkan rencana dan aktifitas pembangunannya pada kondisi dan ancaman bencana.
Kalau kita sempat memperhatikan janji politik dan dokumen yang kemudian tertuang, term "melestarikan lingkungan hidup" atau "pembangunan berkelanjutan" hampir tidak pernah absen dalam ritual 5 tahunan otonomi daerah tersebut.
Demikian pula janji kesejahteraan yang diukur dari prestasi ekonomi makro hampir pasti menjadi jualan utama.
Hampir tidak ada daerah yang berani menghitung pertumbuhan ekonomi, yang diukur dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan memasukkan variabel biaya lingkungan.