Mohon tunggu...
Rizki SyaefulAmin
Rizki SyaefulAmin Mohon Tunggu... Lainnya - Taruna poltekip

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (QS. At-Tin: 4)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   09:51 Diperbarui: 11 September 2023   09:56 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perusakan gedung dan fasilitas Rutan oleh narapidana adalah permasalahan Dispenser yang mana narapidana dan tahanan penghuni rutan marah dan keberatan karena Dispenser yang sebelumnya telah dibagikan dan ditempatkan di kamar para penghuni rutan telah diambil kembali oleh pihak petugas sipir/pegawai Rutan. Pertanggungjawaban pidana terhadap narapidana yang melakukan perusakan gedung dan fasilitas Rutan adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perusakan gedung dan fasilitas Rutan dalam Putusan Pengadilan Nomor 311/Pid.Sus/2019/PN Sgi adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

i. Kelebihan dan Kekurangan Artikel serta saran: kelebihan artikel ini sangat terperinci dalam pengungkapan tujuan penelitian. Kekurangan dalam artikel ini terletak pada kurangnya pemaknaan kejadian berdasarkan tinjuan hukum normative. Saran dalam artikel ini agar lebeh memperdalam pada bagian tinjauan atau pendekatan yuridis normatif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun