Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Aspek Ekonomi Perparkiran, Memburu Rupiah di Ruang Publik

2 Februari 2025   17:16 Diperbarui: 4 Februari 2025   20:08 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memburu Rupiah di Area Parkir

Bila disimak, dengan semakin banyaknya pemilik kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya, maka memberi peluang bagi mereka untuk memburu rupiah di area-area parkir tersebut.

Jika sebelum pandemi, pemilik kendaraan memarkir kendaraannya di area yang akan mereka jadikan tempat parkir, seperti di tepi jalan sekedar parkir sebentar karena ada keperluan membeli buah, membeli makanan pada pedagang Kaki Lima (K-5) yang berdagang di tepi jalan, biasa saja, setelah selesai langsung saja "tancap gas". Alias tidak ada "tukang parkir".

Namun, saat ini jangan heran jika pada saat Anda berhenti sebentar di tepi jalan alias parkir sebentar, tak lama setelah Anda membeli buah atau makanan pada pedagang kaki lima di tepi jalan, atau begitu Anda mau melanjutkan perjalanan, maka dengan serta merta tukang parkir mendekati kendaraan Anda untuk meminta uang atau mengambil jasa parkir.

Jika pada saat Anda memarkir kendaraan di depan lokasi ATM yang ada di tepi jalan atau di halaman muka toko atau pertokoan, maka setelah Anda selesai mengambil uang atau menggunakan jasa ATM tersebut, Anda akan dihampiri tukang parkir untuk meminta uang atau memungut jasa parkir.

Pengalaman saya, pada saat membeli buah pada pedagang kaki lima di tepi jalan, saya tidak turun mobil, hanya membuka kaca pintu mobil memanggil tukang/pedagang buah untuk melayani saya, setelah membayar saya mau melanjutkan perjalanan, eh datang seseorang, entah ia tukang parkir, entah ia memanfaatkan kesempatan, ia menghampiri untuk meminta jasa parkir.

Area parkir bebas yang ada di ruang publik ini dimanfaatkan mereka untuk memburu rupiah dengan menjaring jasa parkir. Peluang memburu rupiah dengan menjual jasa perparkiran tersebut terbuka luas dan lebih menjanjikan.

Pada suatu arena olahraga yang ada di suatu daerah, setiap hari pemilik kendaraan memarkir kendaraannya disekitar arena olah raga yang jumlahnya lumayan banyak, sehingga "tukang parkir" yang ada disana bisa mengantongi uang secara total sekitar Rp. 1.000.000,- an per hari, dengan jasa parkir untuk motor @ Rp. 3.000,- dan untuk mobil @ Rp. 5.000,- di sana diperkirakan kendaraan parkir lebih kurang rata-rata 100 kendaraan per hari.

Sikap Pemilik Kendaraan Bagaimana?

Bila disimak, sebagian besar pemilik kendaraan yang parkir tersebut tidak merasa keberatan, memang ada sebagain kecil yang "mengeluh", kok area olahraga dikenakan jasa parkir, kok area tepi jalan dikenakan jasa parkir, kok di area toko/tenant (Indomaret/Alfamart) dikenakan jasa parkir dan seterunya.

Bila dicermati, sebenarnya pemilik kendaraan tersebut berkeberatan dikenakan jasa parkir, namun sebagian besar mereka "tidak mau pusing", bayar saja atau berikan saja. Sama halnya konsumen yang dikenakan kantong plastik berbayar, mereka hanya me menerima saja, tidak berdaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun