Kemudian, kelaziman kita menetapkan syarat harus ber-gelar doktor dan atau ber-gelar profesor tersebut, sah-sah saja. Namun, asal jangan terjebak dengan gelar "an sih", tetapi gelar tersebut hendaknya diikuti keprofesionalannya.
Publik, sebaiknya merubah pola pikir dan pola pandang, jangan memandang gelar, jangan mengutamakan gelar saja, tetapi pandang juga mereka dari sisi keprofesionalannya, panjang juga mereka dari sisi karya nyatanya dan pandang juga mereka dari sisi kontribusinya.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah, mari kita membenahi  kualitas pendidikan kita, mari kita terus meningkatkan sistem penilaian atas pendidikan kita yang selama ini sudah baik, dan mari kita mulai "meng-agung-kan" ke-profesionalan anak negeri ini. Dengan demikian,  diharapkan tidak ada lagi fenomena seperti yang kita "hebohkan" saat ini. Semoga!
Oleh Amidi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H