Tidak sedikit anak negeri ini yang memperoleh gelar doktor HC bahkan ada yang memperoleh gelar profesor. Mungkin hanya fenomenanya saja yang berbeda. Fenomena Raffi Ahmad menarik untuk dicermati, karena beliau sosok publik pigur, artis muda yang terkenal, kaya dan ada kedekatan dengan artis lain dan berbagai tokoh, termausk kedekatanya kepada petinggi  di negeri ini.
Atas dasar ini lah, seorang Raffi Ahmad mendapat sorotan, ditambah lagi persoalan gelar doktor HC yang diperolehnya tersebut. Sehingga, tidak perlu "kaget" jika sosok yang satu ini, sering mendapat sorotan, termasuk sorotan atas gelar doktor HC tersbut.
Namun, fenomena ini dan atau dinamika ini, harus kita cermati dan telaah lebih mendalam, agar kita memperoleh pemahaman yang utuh atas persoalan yang satu ini. Mengapa anak negeri ini gandrung dengan gelar akademik (gelar sarjana, gelar doktor, gelar doktor HC) dan gelar  jabatan fungsional akademik (profesor)?
Gelar Masih Diagungkan.
Bila disimak di negeri ini, gelar, apakah gelar akademik maupun gelar jabatan funhsional akademik tersebut, memang sangat digemari, karena banyak faktor yang mendorongnya.
Maaf, jika analisis ini kurang tepat. Bila kita telusuri, anak negeri ini memang masih mengagungkan gelar tersebut, ditambah sering adanya unsur persyaratan "formalitas" yang kita kedepankan, dibandingkan dengan unsur ke-profesionalan yang dimiliki anak negeri ini.
Belum lagi, adanya kebanggaan jika menyandang gelar ini dan itu, di tambah rasa "gengsi" yang sudah terpatri disanubari anak negeri ini. Jika menyandang gelar ini dan itu tersebut, rasa gengsi "naik". Terlepas gelar ini dan itu tersebut terkadang  tidak begitu dibutuhkan mereka dalam menjalankan atau melakoni profesi atau pekerjaan mereka.
Ini lah fenomena yang ada dan atau ini lah dinamika  yang ada. Apa mau dikata, tinggal bagaimana kita secara bijak memandang persoalan yang satu ini.
Bila kita berada pada pihak pengelola Perguruan Tinggi (PT), baik yang akan memberikan gelar, yang menerima gelar, maupun yang akan menggunakan gelar tersebut.Â
Bagaimana kita menyikapinya, apakah kita menerima  begitu saja atau perlu ada semacam "penepisan" atau mempertanyakan terlebih dahulu sebelum gelar atau pemilik gelar tersebut kita terima.
Jika saja, dalam PT tersebut menerima pemberian gelar ini dan itu tersebut, maka ada konsekuensinya. Jika lembaga yang memberikan gelar tersebut tidak kredibel.