Maaf, jika analisis ini kurang tepat. Bila kita telusuri, anak negeri ini memang masih mengagungkan gelar tersebut, ditambah sering adanya unsur persyaratan "formalitas" yang kita kedepankan, dibandingkan dengan unsur ke-profesionalan yang dimiliki anak negeri ini.
Belum lagi, adanya kebanggaan jika menyandang gelar ini dan itu, di tambah rasa "gengsi" yang sudah terpatri disanubari anak negeri ini. Jika menyandang gelar ini dan itu tersebut, rasa gengsi "naik". Terlepas gelar ini dan itu tersebut terkadang  tidak begitu dibutuhkan mereka dalam menjalankan atau melakoni profesi atau pekerjaan mereka.
Ini lah fenomena yang ada dan atau ini lah dinamika  yang ada. Apa mau dikata, tinggal bagaimana kita secara bijak memandang persoalan yang satu ini. Bila kita berada pada pihak pengelola Perguruan Tinggi (PT), baik yang akan memberikan gelar, yang menerima gelar, maupun yang akan menggunakan gelar tersebut. Bagaimana kita menyikapinya, apakah kita menerima  begitu saja atau perlu ada semacam "penepisan" atau mempertanyakan terlebih dahulu sebelum gelar atau pemilik gelar tersebut kita terima.
Jika saja, dalam PT tersebut menerima pemberian gelar ini dan itu tersebut, maka ada konsekuensinya. Jika lembaga yang memberikan gelar tersebut tidak kredibel, maka baik gelar yang diterima oleh penerima tersebut maupun PT yang mempekerjakan insan akademik yang menerima gelar tersebut, akan dipertanyakan atau  diragukan oleh publik. Kemudian, akan berpengaruh terhadap "kepercayaan" publik kepada PT itu sendiri.
Namun, jika gelar tersebut diberikan kepada anak negeri ini yang bukan insan akademik, lain lagi persoalannya. Penerima gelar saja yang akan menerima cemoohan publik. Bisa saja, dianggap "angin lalu".!
Â
Siapa Salah Siapa Benar.
 Bila mau dipertanyakan siapa salah dan siapa yang benar dalam persoalan ini, maka sebenarnya jawabannya sudah ada dalam "benak" kita masing-masing.
Dalam ilmu ekonomi sederhana, pasar atau interkasi atau transaksi ekonomi terjadi karena ada dua pelaku yang sama-sama melakukannya atau sama-sama mengehendakinya, yakni KONSUMEN DAN PRODUSEN ATAU PENJUAL.
Pihak yang memberikan gelar adalah pihak yang menjual atau produsen. Pihak yang menerima gelar adalah pihak yang membutuhkan gelar atau yang akan meminta gelar. Jika salah satu pihak tidak ada, atau jika salah satu pihak tidak menerima, maka pasar atau transaksi tersebut tidak terjadi. Inilah unsur bisnis-nya.
     Â