Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengentaskan Kemiskinan Perlu Juga Menelisik Kondisi Lapangan!

1 Juli 2024   06:11 Diperbarui: 2 Juli 2024   12:21 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, bagi pekerja yang mempekerjakan karyawan atau buruh, selayaknyalah memberikan gaji/upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah digariskan, kalaupun belum dapat, komunikasikan kepada pekerja, agar terjalin hubungan industrial Pancasila antara pemberi kerja dan pekerja. Untuk itu, agar pemberi kerja atau pelaku bisnis dapat membayar sesuai UMP tersebut, mereka juga harus dibantu dan tidak dibebani ini dan itu.

Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah bagiamana mendorong masyarakat miskin agar bisa mandiri. Agar tercipta kesadaran dikalangan mereka, sehingga mereka sekuat tenaga mau merubah nasib dengan kerja keras. Dengan demikian, mereka akan memperoleh pendapatan/penghasilan yang akan membawah mereka keluar dari lingkaran kemiskinan. Semoaga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun