Mohon tunggu...
AMELIA LISNASYIFA
AMELIA LISNASYIFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA AKTIF PKN STAN

Memasak, mengedit, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghindaran Pajak di Kalangan UMKM

28 Januari 2024   08:21 Diperbarui: 28 Januari 2024   08:23 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keseimbangan antara kewajiban pajak dan kesejahteraan bisnis sangat diperlukan, hal ini sebagaimana dibuktikan oleh masalah serius terkait penghindaran pajak di kalangan UMKM. Kerumitan aturan perpajakan dan ketidaktahuan tentang hukum pajak itu sendiri adalah dua faktor yang memperburuk masalah ini. Rencana pajak yang responsif dapat diupayakan dengan menerapkan pendekatan perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, pendidikan dan kesadaran pajak masih perlu ditingkatkan dengan melibatkan pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini para pelaku UMKM itu sendiri. Sesungguhnya, para pelaku UMKM memegang peranan penting dalam membantu pertumbuhan ekonomi  negara dengan menjunjung tinggi standar perpajakan yang adil sekaligus menyeimbangkan tanggung jawab perpajakan dan kesejahteraan bisnis mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun