Keseimbangan antara kewajiban pajak dan kesejahteraan bisnis sangat diperlukan, hal ini sebagaimana dibuktikan oleh masalah serius terkait penghindaran pajak di kalangan UMKM. Kerumitan aturan perpajakan dan ketidaktahuan tentang hukum pajak itu sendiri adalah dua faktor yang memperburuk masalah ini. Rencana pajak yang responsif dapat diupayakan dengan menerapkan pendekatan perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, pendidikan dan kesadaran pajak masih perlu ditingkatkan dengan melibatkan pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini para pelaku UMKM itu sendiri. Sesungguhnya, para pelaku UMKM memegang peranan penting dalam membantu pertumbuhan ekonomi  negara dengan menjunjung tinggi standar perpajakan yang adil sekaligus menyeimbangkan tanggung jawab perpajakan dan kesejahteraan bisnis mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H