Mohon tunggu...
Amelia Daulay
Amelia Daulay Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNJ

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Masyarakat yang Mengalami Kesenjangan Digital Melalui Program Desa Digital

25 Oktober 2022   23:06 Diperbarui: 25 Oktober 2022   23:35 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan Masyarakat yang Mengalami Kesenjangan Digital Melalui Program Desa Digital

Amelia Azani Noor Daulay

Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

ameliaadaulay@gmail.com

PENDAHULUAN

Digitalisasi adalah integrasi teknologi digital ke dalam kehidupan sehari-hari dengan mendigitalisasi segala sesuatu yang dapat didigitalkan. Arti harfiah dari digitalisasi memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan dunia yang bergantung pada teknologi (Mahaldar and Bhadra 2015). 

Pada abad ke-21 ini, digitalisasi telah sangat berkembang hingga banyak sektor masyarakat yang bergeser dari offline ke online. Terutama di tahun-tahun sekarang, pascapandemi, dimana sangat banyak pengalihan kegiatan ke ranah online. 

Hasil pendataan Survei Susenas 2021, 62,1% populasi Indonesia telah mengakses internet di tahun 2021 (Badan Pusat Statistik 2022). Angka ini memang melampaui 50% dan merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya tetapi jika diteliti lebih lanjut, angka tersebut didominasi oleh masyarakat kota.

 Pengguna internet di tahun yang sama dalam ranah perkotaan mencapai 71,8% sedangkan di pedesaan belum menyentuh setengahnya yaitu 49,3%. Maka dari itu, terlihat bahwa sebenarnya penyebaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum merata ke seluruh wilayah negara sehingga terjadi kesenjangan TIK antara desa dan kota yang cukup jauh yaitu sekitar 22%. 

Keterbelakangan ini memang cenderung terjadi pada masyarakat rural (pedesaan) di seluruh dunia karena masyarakat urban (perkotaan) memang lebih dulu mendapatkan kesempatan untuk merasakan dampak pembangunan infrastruktur TIK. (Subiakto, 2013).

Kesenjangan ini tentu tidak baik bagi masyarakat rural di tengah dunia yang telah mengalami digitalisasi, bahkan menjadi penghambat desa untuk berkembang. Akses internet dan dunia digital sangat berperan dalam kehidupan sehari-hari sehingga jika masyarakat rural tidak segera dikenalkan atau dibiasakan dengan teknologi, pedesaan bisa semakin tertinggal karena perkembangan zaman pun tak akan henti berjalan. 

Dampak yang ditimbulkan kesenjangan digital cenderung negatif dimana masyarakat yang tidak terpapar teknologi pasti ketinggalan dengan masyarakat yang sudah mengenal teknologi. Informasi yang mereka dapatkan akan terbatas dan sampai lebih lambat. 

Mereka juga tidak akan seterampil orang yang memahami teknologi. Ini bukan keadaan yang ideal dalam masa revolusi industri 4.0 sekarang. Hal ini akan membuat mereka kalah saing ketika keluar dari wilayahnya. 

Teknologi juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dimana banyak pekerjaan yang bisa dilakukan melalui akses smartphone saja saat ini. Intinya, dengan tidak hadirnya teknologi di suatu wilayah, bisa kita simpulkan bahwa kemampuan masyarakatnya akan segitu-segitu saja dan sulit untuk berkembang. 

Menurut Ariyanti (2013) terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan digital. Faktor yang pertama yaitu infrastruktur. Minimnya ketersediaan fasilitas pendukung dalam penggunaan teknologi dan akses internet seperti listrik, internet, laptop, ataupun smartphone di wilayah pedesaan membuat mereka kesulitan mengakses teknologi. 

Di Indonesia, rendahnya angka ketersediaan ataupun pembangunan infrastruktur TIK rata-rata berasal dari daerah di Indonesia timur seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua. 

Faktor yang kedua adalah skill. Skill atau kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi dan internet juga dibutuhkan supaya infrastruktur yang ada dapat dipergunakan secara maksimal. Di Indonesia, angka literasi penggunaan komputer dan internet cukup rendah di daerah Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. 

Hal ini lagi-lagi bisa terjadi karena sedikitnya infrastruktur yang ada sehingga tidak bisa mendapatkan pelatihan yang seharusnya ataupun sumber daya manusia yang bisa menjadi sumber pembelajaran masih sedikit. 

Faktor yang ketiga adalah bahasa. Dalam konten yang disajikan di internet, masyarakat rural cenderung mengalami kesulitan dalam memahami konten atau informasi yang ada di internet karena kendala bahasa. Tentunya, masyarakat rural akan lebih mudah memahami informasi atau konten di internet yang berbahasakan Indonesia.

Tak menutup pula kemungkinan bahwa pengguna tidak memahami informasi yang ada walaupun dalam bahasa Indonesia. 

Hal ini terjadi karena tingkat pendidikan masyarakat rural tergolong cukup rendah sehingga memengaruhi cara berpikir dan kemampuan berbahasa mereka. Ini bisa dilihat dari tingkat pendidikan masyarakat pedesaan yang terkadang putus di tengah-tengah atau tidak mencapai tahap yang tinggi seperti perguruan tinggi. 

Faktor yang keempat yaitu kurang efisiennya pemanfaatan internet. Ini adalah kondisi dimana seseorang yang sudah memiliki komputer serta akses internet tetapi mereka mengalami kebingungan mengenai apa yang perlu mereka akses dan apa yang mau mereka lakukan dengan peralatan teknologi itu. 

Ini bisa terjadi karena ketidaktahuan ataupun kenyamanan masyarakat tersebut tanpa teknologi sehingga walaupun tersedia fasilitasnya, mereka kurang memahami urgensi dan pentingnya teknologi bagi mereka sendiri yang akhirnya membuat fasilitas yang ada terabaikan. 

Pemerintah Indonesia menyadari bahayanya keadaan ini sehingga melakukan tindakan yaitu membuat sebuah konsep program untuk mengurangi kesenjangan digital desa dan kota serta mendigitalisasi desa. Program ini bernama desa digital. Lalu, bagaimana penerapan desa digital dan perannya dalam pembangunan desa?

BAGIAN TEMUAN DAN ANALISIS

Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses, serta pelayanan publik. 

Desa digital yang terbentuk diharapkan bukan sekadar desa dengan fasilitas internet saja. Namun, terdapat maksud dan tujuan lebih dalam lagi. Dengan masuknya akses internet ke desa, desa digital tersebut harus mampu meningkatkan potensi ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa.

Salah satu kisah sukses desa digital adalah Desa Majasari di Kabupaten Indramayu. Setelah masyarakat Majasari menerima internet, mereka memperoleh perbaikan dalam cara pertanian dan peternakan organik. Desa Majasari menerapkan teknologi pengolahan pakan dari limbah pertanian untuk penyediaan pakan ternak. 

Limbah peternakan juga mereka manfaatkan dengan menggunakannya sebagai pupuk di lahan pertanian. Dari situ, Desa Majasari beralih ke pertanian organik. Lalu, dengan keberadaan internet, produk pertanian dan peternakan di Desa Majasari dapat dipasarkan ke seluruh bangsa sehingga meningkatkan perekonomian desa. 

Hal tersebut membuat Desa Majasari berhasil menurunkan tingkat kemiskinan pada angka 8,24%. Dapat dilihat dengan adanya program desa digital di Desa Majasari, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses internet sebagai fasilitas baru untuk keseharian mereka tetapi ternyata juga berhasil membantu mengembangkan kegiatan agraris mereka. 

Perubahan mereka menjadi pertanian organik pun membawa kebaikan bagi lingkungan. Tak hanya itu, mereka juga berhasil menekan angka kemiskinan dari penjualan online. Dengan penerapan desa digital yang baik, pembangunan yang diharapkan juga dapat tercapai. 

Dari sini, tampak bahwa program desa digital adalah hasil dari perencanaan pembangunan daerah. Pada hakekatnya, perencanaan pembangunan yang dilaksanakan suatu daerah merupakan pelengkap perencanaan program pembangunan pemerintah pusat yang memang menyebarkan proyek-proyek ke berbagai daerah dengan tujuan memberikan sumbangan yang optimal kepada usaha pemerintah untuk membangun.

Intinya, di samping menggambarkan kepentingan lokal, pembangunan daerah juga merupakan penjabaran dari perencanaan pusat (nasional). 

Walaupun dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Justru, peran mereka sangat penting sehingga pemerintah daerah harus aktif membantu menjalankan program. Pada program desa digital, pemerintah daerah sangat banyak berperan dalam menunjang program pemerintah pusat ini seperti dengan menyediakan infrastruktur/aplikasi serta pendanaan. 

Program desa digital ini tentu membutuhkan dana yang banyak. Desa digital merupakan kerjasama antara pemerintah daerah- yang bertugas menyediakan perangkat dan aplikasi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada- dengan pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo yang bertugas untuk menyediakan akses internet menggunakan dana USO (Universal Service Obligation). 

Dalam pembangunan sosial, partisipasi masyarakat pun penting. Partisipasi berarti peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan, dan menikmati hasil-hasil pembangunan (Sumaryadi, 2010:46). 

Dalam desa digital masyarakat tentu ikut berpartisipasi sebagai subjek program. Merekalah yang menjalankan program desa dimana mereka akan belajar menggunakan teknologi untuk berbagai bidang seperti pendidikan, perekonomian, wisata, serta pelayanan. 

Dalam pendidikan bisa dimanfaatkan untuk belajar mengajar terutama di masa pandemi kemarin saat harus melakukan pembelajaran jarak jauh. Selain itu, di dalam bidang pendidikan diperlukan pengajaran TIK agar tumbuh sumber daya manusia yang kompeten dan maju untuk era revolusi industri 4.0.

Dengan murid yang terampil dalam bidang teknologi tentunya akan menurun kepada generasi selanjutnya dan mereka pun bisa membantu orang tuanya dalam hal teknologi. 

Dalam perekonomian, teknologi juga sangat menunjang dimana belanja online menjadi sesuatu yang sangat diandalkan masyarakat saat ini sebab prosedur yang praktis, cepat, dan hemat. Pembelanjaan secara online juga sering memunculkan inovasi baru ke pasar sehingga produk asli desa-desa yang belum pernah masuk ke pasar nasional sebelumnya menjadi sesuatu yang unik dan dilirik para konsumen di e-commerce.

 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dapat mempromosikan produknya sehingga memajukan usaha lokal. Ini akan mendorong perekonomian masyarakat dan juga bisa mengurangi angka kemiskinan.

Pariwisata juga tentu terbantu dengan adanya teknologi dimana potensi wisata wilayah yang bersangkutan bisa lebih dikenal masyarakat luas. Terakhir, pelayanan masyarakat seperti pelayanan informasi dan kependudukan dapat terlayani dengan mudah dan cepat. 

Semua hal tadi dijalankan oleh masyarakat sendiri sehingga tampak jelas bahwa tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi pada desa digital. Bayangkan jika masyarakat tidak kooperatif, tidak mau menerima teknologi masuk ke lingkungan mereka, ataupun tidak mau ikut serta. Jelas program ini tidak dapat berjalan.

Contoh nyata dari partisipasi masyarakat ini adalah dari cerita Desa Majasari tadi dimana masyarakatnya sendiri yang mengubah keadaan pertanian mereka dan melakukan penjualan online. Walau langkah awalnya mungkin perlu dibantu dan dipandu oleh orang yang terampil, tetapi setelahnya, masyarakat Majasari dapat menjalankannya sendiri.

Program desa digital juga mendukung program pembangunan global yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs mempunyai 17 tujuan dan program ini bisa mendukung ke-17 tujuan tersebut karena seluruh tujuan SDGs akan lebih mudah tercapai dengan adanya teknologi. Namun, secara khusus desa digital juga menyasar beberapa target dalam poin ke-9 dalam SDGs yaitu Industri, Inovasi dan Infrastruktur. Dalam SDG ini terdapat dua target yang menurut penulis tercapai dengan adanya desa digital. 

  • Target 9b: Mendukung pengembangan teknologi dalam negeri, penelitian, dan inovasi di negara berkembang termasuk dengan memastikan lingkungan kebijakan yang kondusif, antara lain diversifikasi industri dan nilai tambah komoditas.

  • Target 9c: Secara signifikan meningkatkan akses ke teknologi informasi dan komunikasi serta berusaha untuk menyediakan akses universal dan terjangkau ke internet di negara-negara berkembang pada tahun 2020.

SIMPULAN

Dunia tengah mengalami digitalisasi. Bahkan, kebanyakan sektor telah bergeser ke ranah digital baik baru beberapa langkah maupun secara keseluruhan. Namun, di Indonesia kesenjangan digital antar perkotaan dan pedesaan masih cukup jauh. 

Situasi ini tentunya tidak baik untuk masyarakat rural yang pastinya akan tertinggal jika tidak mendapatkan pemerataan digital sebab kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana teknologi sudah mulai menguasai. Kepedulian pemerintah terhadap situasi ini memunculkan program desa digital dimana desa-desa dikembangkan akses internet dan fasilitas teknologi dengan harapan masyarakatnya dapat mengembangkan potensi desanya. 

Program ini merupakan program pembangunan daerah yang dirancang oleh pemerintah pusat. Untuk keberhasilannya, diperlukan kerjasama yang baik antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Masyarakat memainkan peran penting juga dimana mereka menjadi subjek pembangunan. Hal ini disebut dengan pembangunan partisipatif. 

Tanpa partisipasi masyarakat, program ini tidak akan berjalan dan berhasil. Terakhir, program ini juga mendukung Sustainable Development Goals khususnya goal yang ke-9 yaitu Industri, Inovasi dan Infrastruktur.

Penulis melihat bahwa rancangan program ini cukup baik walaupun belum semua desa dapat terjangkau karena halangan dana dan sumber daya manusia yang dapat mendukung suksesnya program ini. Masyarakat yang masih buta teknologi sangat butuh bimbingan dan literasi digital sehingga hal ini perlu ditingkatkan agar program bisa berhasil. 

Partisipasi masyarakat juga penting dan perlu diedukasi bahwa mereka membutuhkan program ini dan akan ketinggalan zaman jika tidak keluar dari zona tanpa teknologinya. Diharapkan bahwa perkembangan internet di pedesaan melesat dengan cepat agar segera tercapai pemerataan digitalisasi di seluruh negeri. 

Dari pembangunan desa ini diharapkan masyarakat rural dapat mengembangkan dirinya dan menyesuaikan dirinya dengan keadaan zaman. Jika masyarakatnya sudah melek teknologi maka taraf hidupnya pun dapat naik dan tercapai pembangunan sosial yang mengharapkan terwujudnya kesejahteraan sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Aida, Ade N., and Marihot Nasution, eds. 2019. Buletin APBN 4, no. 8 (Mei): 2-15.

Ashari, Masjudin, Wahyunadi, and Hailuddin. 2015. “Analisis Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kabupaten Lombok Utara (Studi Kasus Perencanaan Partisipatif Tahun 2009-2013).” Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik 6, no. 2 (Desember): 163-180.

Badan Pusat Statistik. 2022. Statistik Telekomunikasi Indonesia 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Fadilla, Nurul. 2020. “Kesenjangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0 dan Hubungannya dengan Perpustakaan sebagai Penyedia Informasi.” LIBRIA 12, no. 1 (Juni): 1-14.

Mahaldar, Orance, and Kinkini Bhadra. 2015. "ICT: A Magic Wand for Social Change in Rural India'' dalam Handbook of Research on Cultural and Economic Impacts of the Information Society. N.p.: IGI Global.

Oktavianoor, Renaldy. 2020. “Kesenjangan Digital Akibat Kondisi Demografis di Kalangan Masyarakat Rural.” Palimpsest: Journal of Information and Library Science 11 (1): 9-57.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun