Mohon tunggu...
Amelia Daulay
Amelia Daulay Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNJ

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Masyarakat yang Mengalami Kesenjangan Digital Melalui Program Desa Digital

25 Oktober 2022   23:06 Diperbarui: 25 Oktober 2022   23:35 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses, serta pelayanan publik. 

Desa digital yang terbentuk diharapkan bukan sekadar desa dengan fasilitas internet saja. Namun, terdapat maksud dan tujuan lebih dalam lagi. Dengan masuknya akses internet ke desa, desa digital tersebut harus mampu meningkatkan potensi ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa.

Salah satu kisah sukses desa digital adalah Desa Majasari di Kabupaten Indramayu. Setelah masyarakat Majasari menerima internet, mereka memperoleh perbaikan dalam cara pertanian dan peternakan organik. Desa Majasari menerapkan teknologi pengolahan pakan dari limbah pertanian untuk penyediaan pakan ternak. 

Limbah peternakan juga mereka manfaatkan dengan menggunakannya sebagai pupuk di lahan pertanian. Dari situ, Desa Majasari beralih ke pertanian organik. Lalu, dengan keberadaan internet, produk pertanian dan peternakan di Desa Majasari dapat dipasarkan ke seluruh bangsa sehingga meningkatkan perekonomian desa. 

Hal tersebut membuat Desa Majasari berhasil menurunkan tingkat kemiskinan pada angka 8,24%. Dapat dilihat dengan adanya program desa digital di Desa Majasari, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses internet sebagai fasilitas baru untuk keseharian mereka tetapi ternyata juga berhasil membantu mengembangkan kegiatan agraris mereka. 

Perubahan mereka menjadi pertanian organik pun membawa kebaikan bagi lingkungan. Tak hanya itu, mereka juga berhasil menekan angka kemiskinan dari penjualan online. Dengan penerapan desa digital yang baik, pembangunan yang diharapkan juga dapat tercapai. 

Dari sini, tampak bahwa program desa digital adalah hasil dari perencanaan pembangunan daerah. Pada hakekatnya, perencanaan pembangunan yang dilaksanakan suatu daerah merupakan pelengkap perencanaan program pembangunan pemerintah pusat yang memang menyebarkan proyek-proyek ke berbagai daerah dengan tujuan memberikan sumbangan yang optimal kepada usaha pemerintah untuk membangun.

Intinya, di samping menggambarkan kepentingan lokal, pembangunan daerah juga merupakan penjabaran dari perencanaan pusat (nasional). 

Walaupun dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Justru, peran mereka sangat penting sehingga pemerintah daerah harus aktif membantu menjalankan program. Pada program desa digital, pemerintah daerah sangat banyak berperan dalam menunjang program pemerintah pusat ini seperti dengan menyediakan infrastruktur/aplikasi serta pendanaan. 

Program desa digital ini tentu membutuhkan dana yang banyak. Desa digital merupakan kerjasama antara pemerintah daerah- yang bertugas menyediakan perangkat dan aplikasi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada- dengan pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo yang bertugas untuk menyediakan akses internet menggunakan dana USO (Universal Service Obligation). 

Dalam pembangunan sosial, partisipasi masyarakat pun penting. Partisipasi berarti peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan, dan menikmati hasil-hasil pembangunan (Sumaryadi, 2010:46). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun