Bila benar-benar memperjuangkan kesehatan badan dan kesehatan kantong perokok, produk rokok harus dibatasi jumlahnya. Produsen rokok dilarang membuat produk rokok baru. Dan melarang membuka pabrik rokok baru. Bukan seperti sekarang yg hampir tiap bulan selalu ada rokok baru.
Daripada mahal, rokok harus susah di dapat. Toko-toko yang menjual rokok harus memiliki izin khusus dan tidak sembarang toko boleh menjual rokok. Dengan sendirinya rokok akan mahal.
Pemerintah juga harus menyediakan penawar rokok bagi pecandu rokok, seperti permen nikotin atau minuman nikotin, asal tidak merugikan seperti asap rokok. Tentunya juga bisa menjadi lapangan kerja baru bagi para buruh rokok.
Sebagaimana dulu negara bisa memaksa rakyat untuk tidak lagi menggunakan minyak tanah dan beralih ke elpiji. Maka pemerintah harusnya bisa memaksa perokok dengan ngemut permen karena rokok langka di pasaran.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H