Mohon tunggu...
Alysha Surya
Alysha Surya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya merupakan seseorang yang sangat suka mengetahui tentang hal hal yang baru dan saya sangat suka berkomunikasi dengan banyak orang untuk mendapatkan banyak ilmu ilmu dan hal hal yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Syarat - Syarat Akad Salam dalam Islam: Mencegah Eksploitasi dan Menghindari Kerugian

26 November 2024   19:30 Diperbarui: 26 November 2024   19:33 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : Piscart 

2. Ketentuan Pembayaran : Dengan adanya ketentuan pembayaran di muka, penjual tidak dapat mengubah harga secara sepihak setelah akad disepakati.

3. Waktu Penyerahan : Penentuan waktu penyerahan memastikan bahwa pembeli tahu kapan barang akan diterima, sehingga dapat merencanakan penggunaannya.

Berarti Akad salam dalam Islam menawarkan solusi bagi transaksi jual beli yang melibatkan pengiriman barang di masa depan. Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, akad salam dapat berjalan dengan adil dan menguntungkan kedua belah pihak, serta mencegah terjadinya eksploitasi dalam transaksi ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun