Mohon tunggu...
alyamustika Arafah
alyamustika Arafah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum keluarga islam

saya suka mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sekilas tentang Hukum Acara Perdata Indonesia

21 Maret 2023   18:08 Diperbarui: 21 Maret 2023   21:01 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya perkawinan anak akibat adanya dispensasi kawin ini memberikan dampak buruk untuk kedepanya salah satunya yaitu pendeknyan usia pendidikan generasi muda Indonesia, karena banyak anak putus sekolah. Kondisi tersebut mengakibatnya menurunya kualitas hidup sebagai generasi muda Indonesia, karena tidak memiliki kemampuan/skill/pengetahuan.

Inspirasi saya setelah saya membaca buku ini, saya jadi mengetahui pentingnya didikan orang tua terhadap anaknya agar anak tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dan saya jadi ingin mensosialisasikan bahwa pernikahan adalah sesuatu hal yangh sakral jadi harus perlu dengan kesiapan, maka dari itu marilah kita bersama sama mewujudkan pernikahan impian tanpa adanya keterpaksaan dan tekanan.

#UIN RM SAID SURAKARTA 2023

#SYARIAH UIN RM SAID SURAKARTA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun