> Pada tahap ini penyunting naskah perlu memeriksa naskah sekali lagi secara keseluruhan.
> Ketika menemukan kekurangan/kesalahan, penyunting melakukan pembetulan atas kesalahan itu.
> Pada tahap ini penulis dapat pula mengecek ada tidaknya kesalahan penulisan.
syarat penyunting naskah
> menguasai kaidah kebahasaan (ejaan,diksi,kalimat)
> mampu menggunakan kamus dan tesaurus.
> memiliki kepekaan bahasa.
> memiliki pengetahuan luas.
> memiliki kecermatan dan ketelitian.
> memiliki kepekaan terhadap isu SARA dan pornografi.
> menguasai bahasa asing (terutama bahasa inggris).