Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dua BUMN Ini Mengabaikan Hak-hak Prinsipil Konsumen

16 Maret 2020   19:29 Diperbarui: 17 Maret 2020   09:31 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Email dalam Jaringan

Email dalam jaringan maksudnya pelanggan bisa langsung mengisi formulir keluhan ketika sedang mengakses suatu situs. Keluhan langsung terkirim saat itu dengan tidak perlu ke lini masa pelanggan masing-masing. Kemudian, pelanggan dapat memantau tindak lanjut dari keluhannya tersebut dari inbox email pribadi.

Namun, sama seperti fasilitas LiveChat, fasilitas email dalam jaringan ini belum tersedia di semua instansi diatas.

Alternatif Lain

Penulis akan berusaha mencari alternatif lain untuk menyelesaikan kasus akses gas PGN. Ini akan penulis lakukan dengan mengirim surat ke Direksi PGN dengan tembusan ke Kementerian BUMN dan YLKI. A long way to go namun progress report nya akan penulis share dengan rekan Kompasianer dalam wujud biasa yaitu tayang tulisan di Kompasiana.

Ayo Terus Bersuara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun