Soedarmanta menguraikan dengan begitu baik kesinambungan antara sila-sila pancasila dalam bukunya “Mempertahankan Cita-cita, Menjaga Spirit Perjuangan Refleksi 80 Tahun Harry Tjan Silalahi” sebagai berikut:
Pancasila pada dasarnya bukan sekadar rumusan yang dihafal melainkan falsafah bangsa yang lahir dari Bumi Indonesia sendiri dan merupakan rangkuman nilai-nilai yang telah hidup berabad-abad lamanya”.
Telah dan sudah terbukti dalam sejarah bangsa ini bahwa nilai-nilai Pancasila yang terangkum dalam sila-silanya adalah nilai-nilai yang cocok dipakai untuk sebuah kehidupan bersama oleh masyarakat Indonesia. Pancasila, mampu mempersatukan setiap suku, rasa, agama, bahasa, dan budaya dalam satu ikatan kebersamaan sebagai saudara di Bumi Indonesia.
Setiap kebijakan dan tindakan yang menjamin penghormatan atas hak hidup dan rasa aman, pengadaan sarana dan prasarana agar warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan dapat merealisasikan diri serta hidupnya untuk tidak hanya memiliki sesuatu tetapi juga menjadi sesuatu.
Penghormatan atas hak hidup manusia yang diciptakan dalam keberagaman merupakan perwujudan pengakuan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), sehingga mendiskriminasi orang lain sampai kepada tindakan membunuh dengan alasan apapun pasti tidak dapat dibenarkan dan dinalar dengan akal sehat.
Sila Ketuhanan itu ditegaskan lebih kuat dalam sila kedua sebagai praksis hidup manusia Indonesia, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan bukan manusia yang barbar dan tidak bermoral sehingga berlaku koruptif, haus darah, dan diskriminatif.
Karena adanya manusia yang beraneka-ragam di Indonesia, maka akan lebih baik dan benar bila bersatu dari pada terpecah belah dan saling bermusuhan, seperti yang tertuang dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia.
Untuk mencapai persatuan Indonesia, bukan lalu menghalalkan segala cara lewat kediktatoran orang lain atau partai atau kelompok, tetapi melalui satu jalan yaitu demokrasi atau yang dirumuskan sebagai, Kerakyatakan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dalam sila keempat.
Negara bukanlah ide atau wacana (untuk ini dan itu, atau mau ini dan mau itu), tetapi ruang sosial yang harus terus-menerus dibangun dengan dievaluasi dan dikoreksi sehingga terjadi dalam alur yang benar menciptakan tata tertib umu dan mewujudkan kesejahteraan. Segala aktivitas menegara adalah untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat, dalam sila kelima.
Narasi Pancasilais
-Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa