Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengintegrasikan Maqashid Syariah dalam Pembentukan Etika Profesi di Era Globalisasi

23 Januari 2025   12:07 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:07 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang profesional harus memperhatikan dampak profesinya terhadap keluarga dan keturunan. Etika profesi yang baik juga mencakup tanggung jawab sosial dalam menjaga kehormatan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Pendapat Ulama:

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menyatakan bahwa profesi yang dilakukan tidak hanya harus menghasilkan manfaat untuk diri sendiri, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial dan moral bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Ayat Al-Qur'an:

Allah berfirman dalam Surah At-Tahrim [66:6]:

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."
Ayat ini mengingatkan kita tentang pentingnya tanggung jawab terhadap keluarga dalam menjaga nilai-nilai kebaikan dan integritas dalam profesi.

Kesimpulan

Mengintegrasikan maqashid syariah dalam pembentukan etika profesi adalah langkah yang sangat relevan di era globalisasi. Dengan menjaga lima prinsip utama maqashid syariah---agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan---setiap individu dapat membentuk etika profesi yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pada keseimbangan antara kepentingan duniawi dan spiritual. Dalam menjalankan profesinya, seorang profesional yang berlandaskan pada maqashid syariah akan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia, sekaligus meraih kesuksesan yang hakiki di akhirat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun